SERIKATNEWS.COM – Maraknya kehadiran sosok biduan di lembaga-lembaga swasta dalam sebuah pagelaran akbar Haflatul Imtihan kini terus mendapat kecaman serta sorotan menukik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari K. Syukri Shamad yang merupakan pimpinan tertinggi di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al-Azhar.
K. Syukri Shamad mengatakan bahwa menghadirkan sosok biduan di acara Haflatul Imtihan sangatlah tidak pantas untuk dilakukan. Pasalnya, berpotensi besar menggugurkan citra lembaga yang dikenal kasturi mengajarkan nilai – nilai moral.
“Adanya sosok biduan dalam sebuah acara Haflatul Imtihan saya kira sangatlah tidak pantas, seharusnya lembaga itu mengarahkan Siswa maupun Walinya menyuguhkan kreasi dan atraksi yang bersifat pendidikan, bernuansa kebudayaan dan sebagainya bukan malah mengundang biduan. Karena hal itu berpotensi besar menggugurkan citra lembaga yang dikenal kasturi mengajarkan nilai-nilai moral,” paparnya di depan puluhan wali murid serta siswa Al-Azhar, Senin (12/6/2023) pagi.
Apalagi, berdasarkan keputusan Bahtsul Masail yang dilaksanakan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Guluk-Guluk sangatlah jelas “mengharamkan” biduan atau penyanyi wanita tampil dalam kegiatan Haflatul Imtihan.
“Hukum menyelenggarakan hiburan di acara Haflatul Imtihan dengan mengundang drum band atau lainnya yang dilengkapi dengan biduan atau penyanyi wanita adalah haram,” jelasnya dikutip beliau dari keputusan Bahtsul Masail MWC NU Guluk-Guluk.
Terbaru, ia menyampaikan hasil kesepakatan para ulama dan umaro’ di Kantor MWC NU Guluk-Guluk, Minggu (11/6/2023 ) kemarin, untuk tetap menjaga nilai-nilai keislaman dalam menjalankan roda pendidikan, termasuk melaksanakan acara Haflatul Imtihan, di antaranya:
1. Mayoritas Masyaikh sepakat meniadakan karnafal.
2. Karnafal tetap bisa di laksanakan dengan syarat tidak mengandung unsur kemaksiatan, seperti adanya biduan wanita atau lainnya.
2. Karnafal tidak menimbulkan macetnya lalu lintas dalam artian tidak mengganggu pengguna jalan.
3. Tidak mengandung Isrof atau berlebihan.
4. Perayaan haflatul imtihan harus koordinasi atau pemberitahuan kepada Umaro’ meliputi Forkopimka, Asosiasi Kepala Desa ( AKD ), dan Kepala Desa setempat.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada wali maupun siswa yang hadir untuk tidak mengundang biduan dalam acara Haflatul Imtihan Al-Azhar dengan alasan apa pun.
“Kesimpulannya, kami atas nama ketua yayasan melarang keras kepada wali murid maupun lainnya untuk tidak mengundang biduan atau penyanyi wanita di acara Haflatul Imtihan Al-Azhar nanti dengan alasan apa pun. Sebab hal itu cukup meresahkan, lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya. Sekali lagi jangan memaksakan mengundang,” tegasnya.
Lebih lanjut orang nomor wahid di LPI Al-Azhar itu berharap, supaya himbauan ini betul-betul diperhatikan tidak kemudian dihiraukan. “Harapan kami atas nama ketua yayasan supaya himbauan ini betul-betul diperhatikan dan tidak dihiraukan demi citra sebuah lembaga tetap asri di mata banyak orang. Selain itu agar reputasi lembaga tetap kokoh tegak sesuai prinsip keislaman,” harapnya.
Sementara, di akhir penyampaian, ia juga mengajak kepada seluruh siswa untuk terlibat aktif mengikuti serangkaian lomba yang disuguhkan panitia. “Kami mengajak seluruh siswa untuk terlibat aktif mengikuti serangkaian perlombaan yang di suguhkan Panitia demi kemeriahan sebuah acara,” ajaknya.
Ia berharap tingkat partisipasi siswa dalam mengikuti kegiatan perlombaan harus meningkat tajam. “Tahun ini kami berharap partisipasi siswa dalam mengikuti perlombaan harus lebih dinaikkan terutama penekanannya dalam lomba yang sifatnnya edukatif, itu harus ditonjolkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pagelaran akbar Haflatul Imtihan di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al-Azhar Lengkong Bragung Guluk-Guluk, Sumenep, akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 26 Juni 2023 yang akan datang.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...