PAMEKASAN – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Pamekasan, menggelar audiensi dengan pimpinan kampus di ruang sidang rektorat pada Selasa (10/12/2024). Audiensi bertujuan mengawal sejumlah kasus yang dinilai merugikan mahasiswa dan mencoreng citra kampus.
Dalam pertemuan itu, DEMA menyampaikan lima poin tuntutan untuk segera ditindaklanjuti. Tuntutan tersebut merupakan langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Ada dua kasus yang akan kami kawal, yaitu pembayaran uangg kuliah tunggal (UKT) bodong dan lemahnya keamanan kampus,” ungkapnya Ketua DEMA I, Syamsul Arifin, kepada Serikat-News.
DEMA IAIN Madura meminta pihak kampus untuk memenuhi 6 tuntutan; pertama agar rektor menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada oknum pelaku yang terlibat (jika mahasiswa aktif). Kedua, meminta pimpinan melaporkan pelaku ke pihak berwajib karena pelanggaran hukum yang dilakukan. Selain itu, DEMA juga menuntut pelaku mengembalikan uang korban secara utuh tanpa pengurangan.
Berkaitan dengan masalah keamanan kampus, pihaknya meminta pihak kampus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atas hilangnya motor di lingkungan kampus. Terakhir, DEMA mendesak pengadaan CCTV di beberapa sudut kampus yang belum terpantau untuk meningkatkan sistem keamanan.
“Kami mendesak pimpinan mengambil langkah tegas. Sanksi kepada pelaku harus memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” tegas Syamsul.
Menanggapi tuntutan masalah UKT bodong tersebut, tim kode etik IAIN Madura menyatakan telah memanggil pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. “Kami akan menindaklanjuti semua kasus sesuai prosedur yang berlaku. Keputusan terkait sanksi akan dibahas bersama rektor, dan kami pastikan penegakan kode etik berjalan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan tim kode etik.
Sementara itu, Wakil Rektor II, Dr. H. Buna’i, S.Ag., M.Pd., memastikan pihak kampus bertanggung jawab atas hilangnya motor di lingkungan kampus. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tlanakan. Jika sepeda motor tidak ditemukan, kami akan mengganti rugi sesuai nilai barang tersebut,” jelasnya.
Terkait tuntutan pengadaan CCTV, Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I., menyatakan bahwa kampus telah merencanakan peningkatan keamanan. “Pengadaan CCTV akan menjadi prioritas pada anggaran 2025. Saat ini, fokus kami masih pada pembangunan gedung organisasi mahasiswa,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kampus juga menyoroti penguatan sistem keamanan dengan menempatkan 18 personel satpam dalam tiga shift, yang bertugas menjaga keamanan di berbagai titik kampus.
Pimpinan kampus mengapresiasi langkah DEMA dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, tuntutan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap marwah kampus.
“Kami mendukung gerakan mahasiswa ini. Semua masukan akan kami telaah, dan keputusan resmi menunggu edaran dari rektor,” kata salah satu pimpinan kampus.
Jurnalis Serikat News Pamekasan, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...