SERIKATNEWS.COM – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) meminta kepada masyarakat agar mengawasi atau mengawal pelaksanaan hak angket di DPRD Jember, Jawa Timur (Jatim).
“Masyarakat harus turut mengawasi agar proses angket ini bukan sekedar bargaining politik transaksional anggota DPRD dan bupati, serius dikawal di belakang hasilnya tidak jelas,” kata Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Kebijakan Publik IKA-PMII, Hadi Makmur, dalam siaran persnya, Jumat (10/1/2020).
Makmur mengingatkan agar anggota DPRD Jember senantiasa konsisten menjaga martabat dan kehormatan sebagai wakil rakyat. “Proses pelaksanaan hak angket tersebut harus benar-benar dijalankan sebagaimana dimaksudkan dalam undang-undang dan digunakan untuk kepentingan strategis masyarakat Jember,” katanya.
IKA-PMII Jember mengajak masyarakat, tokoh agama, ormas, tokoh politik dan pejabat pemerintah daerah untuk menghormati proses angket tersebut. Pasalnya, angket merupakan bagian mekanisme check and balance dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang demokratis.
IKA-PMII juga meyakini bahwa keabsahan prosedur dan pelaksanaan hak angket sebagai hak DPRD tidak bisa ditafsiri sepihak oleh eksekutif. Secara konstitusional, hak angket adalah salah satu hak DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah, yang dijamin dan diatur oleh undang-undang.
“Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No.17 tahun 2014 tentang MD3 dan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Makmur.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.