SERIKATNEWS.COM- Polda Metro Jaya menerbitkan buku panduan dan bimbingan SOP terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Buku tersebut nantinya digunakan penyidik sebagai pedoman dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, mengatakan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak merupakan kasus yang kompleks dan sensitif. Fadil sadar, bahwa masih banyak anggotanya yang kadang kurang sensitif di dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Saya sadari sepenuhnya masih banyak anggota polisi yang tidak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan,” kata Fadil, Selasa, 15 Februari 2022.
Menurut Fadil, penanganan yang kurang sensitif itu nantinya akan merugikan perempuan yang menjadi korban. Tak hanya itu, citra kepolisian pun ikut tercoreng akibat tindakan segelintir anggota yang kurang memiliki kepekaan terhadap persoalan kekerasan perempuan dan anak.
Lebih jauh lagi, Fadil pun angkat bicara soal posisi perempuan dalam konstruksi masyarakat Indonesia. Menurutnya, secara struktural posisi perempuan dianggap tidak setara dengan laki-laki. Hal demikian terkadang secara tidak langsung terbawa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang menjadi korban kekerasan justru mengalami proses tidak menyenangkan ketika membuat laporan di polisi.
“Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus-kasus viktimisasi sekunder yang pernah terjadi di kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, kurang sensitif pencarian barang bukti tidak terulang. Mudah mudahan (anggota) SPKT teman-teman saya yang hadir di sini memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus,” ungkap Fadil.
Fadil berharap lewat buku panduan yang telah disusun ini stigma terhadap perempuan bisa berubah hingga penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak bisa menjadi lebih baik.
“Dua aspek ini kalau dipahami polisi ini sudah luar biasa. Melakukan interaksi di satu sisi dia (perempuan korban kekerasan) berada di posisi yang lemah. Di sisi lain sebagai korban kejahatan secara primer dia mengalami kerugian dan traumatik,” terang Fadil.
“Jadi ketika orang menjadi korban kejahatan, terviktimisasi secara primer pasti mengalami. Saya berharap terviktimisasi akibat berinteraksi dengan penegak hukum di kantor polisi itu tidak terjadi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani dengan baik. Untuk itu, dia meminta unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) diisi oleh anggota yang berkualitas dan memiliki wawasan dan kepekaan.
“Kita tidak boleh lagi menutup mata, menutup telinga terhadap hal ini. Kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual saya kira ini harus menjadi prioritas kita. Saya minta PPA bukan hanya sebagai pelengkap, PPA bukan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas, PPA bukan hanya kuat di Polda. PPA bukan tempat orang-orang bermasalah dan sebagainya. Stigma-stigma itu harus dibuang jauh di Polda Metro Jaya,” pungkas Fadil.
Menyukai ini:
Suka Memuat...