SERIKATNEWS.COM – Paulus Kristiyanto selaku Sekretaris Badan Kerja sama Gereja-Gereja Kristen (BKSGK) Yogyakarta, menduga penolakan masyarakat terhadap pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu, Kabupaten Bantul, karena ditunggangi oleh kelompok tertentu.
“Ditunggangi beberapa oknum aktivis yang sudah dibubarkan. Ada teman-teman HTI, juga dari PKS itu yang memang tidak kehendaki berdirinya gereja,” kata Paulus, dikutip dari Tempo, Rabu (31/7/2019).
Paulus mengatakan, adanya dorongan dari kelompok tersebut berdasarkan pengakuan masyarakat setempat. Masyarakat hanya dikompor-kompori untuk mendesak kepala daerah mencabut izin pendirian gereja. Padahal izin mendirikan bangunan (IMB) gereja sudah dikeluarkan pada 15 Januari 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu dengan alasan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian IMB rumah ibadah.
Menurut Paulus, rumah boleh dijadikan tempat ibadah, dengan catatan izin tersebut ditulis di sebuah papan di depan bangunan. “Hanya memang ada kelemahan tidak ditulis di depan gereja Pantekosta, izin bupati nomor sekian. Ini tidak ditulis,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...