SERIKATNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep melakukan acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari pejabat lama Dony Suryahadi Kusuma SH MH kepada pejabat baru Boby Ardirizka Widodo SH MHum di Aula MA Rachman lantai 2, Senin (29/7/2024).
Sertijab tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Sigit Waseso SH MH yang dihadiri atau disaksikan oleh seluruh Kasi, dan seluruh ASN yang ada di Kejari Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Sigit Waseso dalam sambutannya berpesan kepada pejabat baru bahwa sumpah yang diucapkan tidak hanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan para pejabat dan masyarakat. Namun, lebih kepada Allah SWT, sehingga apa yang diucapkan harus benar-benar dijalankan.
“Mulai hari ini juga sumpah yang saudara (Kasi Pidsus) ucapkan tadi tidak hanya disini saja. Tapi di depan Allah SWT lebih dipertanggungjawabkan, ini yang harus diingat oleh saudara,” kata Kajari saat memberikan sambutan.
Selanjutnya, Kajari juga berpesan, agar Kasi Pidsus yang baru saja serah terima jabatan (sertijab) segera melakukan inventarisir apa yang perlu ditingkatkan dan perlu dilakukan ke depan. Dia juga tidak lupa mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Dony Suryahadi Kusuma sebagai Kasi Pidsus di Kejari Situbondo.
“Segera tindak lanjuti segala sesuatu ataupun perkara yang saat ini masih berjalan, tingkatkan terus sampai setiap perkara yang ada saat ini tertangani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Usai acara sertijab, Dony Suryahadi Kusuma menyampaikan banyak terima kasih kepada Kajari Sumenep Sigit Waseso, para pejabat dan seluruh pegawai serta staf yang ada di Kejari Sumenep yang selama ini sangat baik dan kompak dalam bekerja selama dirinya menjabat termasuk juga kepada teman-teman media yang terus bersinergi.
“Banyak kesan selama saya berada di Sumenep dengan seluruh teman-teman di Kejaksaan. Tentu saya sangat berterimakasih, dan bila ada kesalahan mohon maaf selama tiga tahun saya di sini (Kejari, red). Dan pesan saya harus tetap kompak dan tetap menjaga nama baik korps Adhyaksa,” ucapnya.
Sementara itu, pejabat baru Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Boby Ardirizka Widodo mengatakan akan bekerja sesuai amanah undang-undang serta tugas dan fungsinya sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
“Sebagai pejabat baru, tentu saya akan tetap selalu patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Segala sesuatu (perkara) yang saat ini sedang berjalan di Kejari Sumenep akan terus berlanjut. Termasuk perkara BSI yang saat ini sudah dilimpahkan ke PN Pidkor Surabaya,” katanya.
Selain itu, pria yang pernah menjabat Kasi Datun dan pindah dari Kejari Bone Bolango Gorontalo ke Sumenep itu berharap agar semuanya tetap kompak dalam pekerjaan, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai aturan yang ada.
“Jadi saya tetap berharap semuanya kita bisa bekerja dengan baik secara bersama-sama. Memberikan pelayanan hukum sesuai aturan yang ada. Tetap kompak intinya, dan apa yang saat ini sidah berjalan akan terus kita proses sampai tuntas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kasi Pidsus Kajari yang baru saat ini dijabat Boby Ardirizka Widodo yang menggantikan Dony Suryahadi Kusuma yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Situbondo Jawa Timur.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...