SUMENEP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep. Peralihan kewenangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep ini mulai berlaku sejak Rabu, 14 Mei 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, mengatakan bahwa pengambilalihan perkara tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur.
“Kami sudah menerima surat perintah dari Kejati Jatim. Dengan begitu, kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan mereka,” ujar Indra dalam keterangan yang diterima Serikat-News, Sabtu (17/5/2025).
Indra menjelaskan, seluruh tahapan penanganan kasus, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan kesimpulan, kini ditangani oleh tim dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Meski demikian, Kejari Sumenep tetap dilibatkan sebagai bagian dari tim penyidik. Tiga pejabat dari Kejari Sumenep, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), serta Kasi Intelijen, ikut bergabung dalam tim yang kini bekerja di bawah koordinasi Kejati.
“Kami masih terlibat sebagai tim pelaksana, tetapi seluruh arahan dan instruksi berada di bawah kendali Kejati Jatim,” kata Indra.
Sebelumnya, Kejari Sumenep telah memulai penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan dana BSPS yang bersumber dari APBN. Laporan dari masyarakat mengungkap adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan pengurangan spesifikasi bangunan dan markup anggaran.
Langkah Kejati Jatim mengambil alih perkara ini dinilai sebagai bentuk penguatan supervisi dan untuk menjamin obyektivitas dalam proses hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jatim mengenai perkembangan terbaru penyidikan. Masyarakat masih menantikan transparansi dan kejelasan proses hukum terhadap kasus yang menyangkut program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...