Kesiapsiagaan di Lingkungan Kemendes dalam Menghadapi lnfeksi Corona
Penulis: Serikat News
Kamis, 5 Maret 2020 - 15:03 WIB
SERIKATNEWS.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Nasional (ASN) di lingkungan Kemendes PDTT untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh di Kantor Kalibata, Kamis (5/3/2020).
Menindaklanjuti imbauan itu, Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Kemendes PDTT kemudian melakukan pengecekan, termasuk di Biro Humas dan Kerja Sama.
Sesuai himbauan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik lndonesia No: SR.02.O2llV27Ol2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi lnfeksi Corona Virus.
Seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT diperiksa suhu tubuh menggunakan alat khusus dan mendapat pendampingan dari tim Balkesmas.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, juga dilakukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan upaya pencegahan dan penularan Virus Corona. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan Kemendes PDTT.
Foto: Angga/Kemendes PDTT
Sekjen Anwar mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN di Kemendes PDTT untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. Tak lupa, Sekjen Anwar juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi penyebaran Corona.
“Pengecekan suhu tubuh ini merupakan bagian dari langkah preventif penyebaran Virus Corona. Saya imbau ASN di Kemendes PDTT untuk tidak panik dengan Virus Corona. Cukup kita jaga kesehatan, konsumsi makanan sehat dan rajin berolahraga,” kata Sekjen Anwar.
Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa Virus Corona sudah menyebar ke pelbagai negara di belahan dunia. Sementara di Indonesia, sudah ada dua warga yang positif terjangkit dan diisolasi di RSPI Sulianto Saroso.
DENPASAR – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.
JAKARTA – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian