SERIKATNEWS.COM – Pemerintah kembali memastikan bahwa ke depan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di dunia kerja. Salah satunya dengan memberikan rasa aman dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan.
“Untuk terus mendorong kesetaraan gender termasuk di dunia kerja, pemerintah telah melakukan berbagai langkah termasuk dalam tata regulasi yang ada,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam diskusi yang diadakan PLN Peduli, di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Selain telah meratifikasi konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi ILO tentang pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan perempuan di pekerjaan yang sama serta tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Menurut Ida Fauziyah, pemerintah saat ini juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Di antara targetnya adalah untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan mencapai 55 persen pada 2024,” katanya.
Menurut data per Agustus 2021 TPAK perempuan adalah 53,34 persen, dibandingkan TPAK laki-laki dengan 82,27 persen.
Menaker juga memastikan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Pemenuhan hak itu seperti di bidang reproduksi, kesehatan dan keselamatan kerja sampai dengan sistem pengupahan.
“Sikap pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah jelas bahwa tidak boleh ada diskriminasi gender, karena posisi laki-laki dan perempuan adalah setara,” tukas Ida Fauziyah. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...