SERIKATNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pada hari ini, Rabu (26/2/2020).
Berdasarkan keterangan dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
“(Hasto) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan),” kata Ali.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, Hasto sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/1/2020) yang lalu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...