SERIKATNEWS.COM – Maraknya aktifitas penambangan galian c ilegal di Kabupaten Sumenep membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam KARSA geram, sehingga melakukan audiensi dengan Kapolres, Kamis (20/01/2022) di Mapolres Sumenep.
Dalam audensi ini mereka meminta penegakan hukum terhadap penambang galian c ilegal di Sumenep.
Kepada pihak Kepolisian Koordinator KARSA, Baharudin menyampaikan bahwa ada beberapa titik galian C ilegal yang ada di daerah Sumenep, yaitu di Ganding, Gapura, dan Lenteng.
Tuturnya, bahwa pihak Kepolisian tak kunjung memberikan kejelasan secara kongkrit, dan bahkan ketika kita meminta deadline waktu, pihak Polres pun tidak berani memberikan waktu.
Menurut Bahar, bahwa pihak Polres mengaku tidak bisa bergerak tanpa adanya pengaduan dari masyarakat.
“Maka dari itu kita menganggap pihak Polres lalai dalam penegakan hukum terhadap pelaku galian c, padahal sudah jelas kalau galian c ilegal sama halnya dengan mencuri,” ucapnya, kecewa.
Kordinator Karsa berjanji, jika polres tidak melakukan penegakan hukum sesuai Undang-undang, maka pihaknya akan terus mengawal kasus ini bahkan hingga ke Polda Jawa Timur.
Menyukai ini:
Suka Memuat...