SERIKATNEWS.COM – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Rizieq Shihab tak pernah berkomunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi terkait dirinya yang dilarang meninggalkan negara itu. Oleh karena itu, Moeldoko membantah jika pemerintah dikatakan lepas tangan soal nasib Rizieq.
“Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud (Mahfud MD) mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko justru mempertanyakan sikap pimpinan Front Pembela Islam itu yang tiba-tiba justru bicara lewat video yang disebarkan di media sosial. Apalagi, dalam video itu Rizieq mengaku tak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah RI.
Mantan Panglima TNI ini kembali menegaskan tak ada pencekalan yang dilakukan pemerintah RI terhadap Rizieq. “Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan,” katanya.
Moeldoko pun menyarankan kepada Rizieq untuk berkoordinasi dengan Kedubes RI terkait pencekalannya oleh otoritas Arab Saudi. Ia memastikan, Kedubes RI akan membantu setiap WNI di luar negeri.
“Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas,” imbuhnya.
Terkait pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia yang meyebut masalah Rizieq saat ini sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara, Moeldoko mengaku tidak tahu soal itu. Ia sendiri menilai harusnya tak perlu ada yang dinegosiasikan karena Rizieq tak pernah berkoordinasi dengan perwakilan RI di Saudi.
“Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan?” kata dia.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai “surat pencekalan”. Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
“Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (14/11/2019) yang lalu.
Belakangan ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia. Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan usai bertemu Mahfud MD, pada Senin (25/11/2019) kemarin.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...