Momen Hari Nol Emisi, GeoDipa Selenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Wilayah Kerja Perusahaan
Penulis: Serikat News
Jumat, 23 September 2022 - 19:16 WIB
Uji emisi kendaraan bermotor di wilayah kerja perusahaan GeoDipa (Patuha dan Soreang) pada Rabu (21/9/2022). (Foto: GeoDipa)
SERIKATNEWS.COM – PT Geo Dipa Energi (Persero) “GeoDipa” bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung serta Asosiasi Bengkel Indonesia (ASBEKINDO) menyelenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Wilayah Kerja Perusahaan GeoDipa (Patuha dan Soreang) pada Rabu (21/9/2022).
HSE & Safeguard Manager, Ray Armand mengatakan, kegiatan uji emisi kendaraan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Nol Emisi Sedunia (World Zero Emissions Day). “Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan Asosiasi Bengkel Indonesia telah mendukung kami dengan memfasilitasi kegiatan ini. Harapan ke depan ini dapat rutin dilaksanakan,” ujar Ray Armand.
Dikutip melalui laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Dengan begitu dapat dilakukan langkah perawatan yang rutin dan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan untuk menekan laju pencemaran udara.
Sebanyak 68 kendaraan telah melalui tahapan uji emisi. Proses tersebut dilakukan pada kendaraan operasional perusahaan dan kendaraan pegawai GeoDipa baik yang berbahan bakar bensin maupun solar.
Uji emisi pada kendaraan diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan. (Foto: GeoDipa)
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Resmiani, S.T., M.T, mengapresiasi langkah GeoDipa dalam melakukan uji emisi kendaraan di wilayah kerja perusahaan. “Kami sangat mendukung kegiatan pengujian emisi yang dilakukan oleh GeoDipa. Kami siap memfasilitasi dikemudian hari,” ujar Resmiani.
Setelah proses uji emisi selesai, kendaraan yang lulus uji diberikan tanda lulus uji emisi berupa stiker yang terintegrasi dengan database Provinsi Jawa Barat serta sertifikat yang berlaku selama satu tahun.
GeoDipa menyadari pentingnya melakukan uji emisi pada kendaraan operasional dan pegawai untuk dapat mengetahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin kendaraan serta mendapatkan rekomendasi atas hasil yang didapatkan. Selain berpartisipasi pada peringatan hari nol emisi sedunia, diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan. (*)
DENPASAR – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.
JAKARTA – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian