SERIKATNEWS.COM – Pengurus Majelis Wakil Wilayah Nahdlatul Ulama (MWC NU) Glenmore gelar konferensi pembentukan pengurus Ranting NU Tegalrame di Masjid An-Nur Tegalrame, Minggu, 25 April 2021.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 50 peserta ini, juga dihadiri seluruh pengurus MWC NU Glenmore dan pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Desa Tulungrejo serta pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Tulungrejo.
Dalam kesempatan itu, Sugeng selaku mewakili tokoh masyarakat Dusun Tegalrame menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus MWC NU Glenmore dan pengurus LAZISNU Tulungrejo serta GP Ansor Ranting Tulungrejo. “Semoga konferensi ini berjalan dengan lancar,” ucap Sugeng.
Ketua Tanfidziah MWC NU Glenmore, KH Syamsul Anam mengatakan, konferensi ini tentu sangat spesial. Pasalnya, dihadiri oleh semua pengurus MWC NU Glenmore.
Namun demikian, satu hal yang perlu diketahui, berorganisasi di NU tujuannya satu. Yakni, ingin membentengi akidah. Sebab, di luar banyak pemahaman luar biasa merongrong amaliah tradisi seperti tahlilan, yasinan, takziah, dan seterusnya.
“Mari kita bentengi akidah kita dari kelompok-kelompok tersebut,” ujar Gus Syamsul.
Lebih lanjut, Ketua Tanfidziah MWC NU Glenmore mengatakan, jangan heran apabila melihat di media sosial terdapat orang muslim saling menghardik satu sama lain. Bahkan saling membunuh, karena ini sudah diprediksikan oleh Nabi Muhammad Saw.
Dalam sejarah Islam, Nabi tidak pernah mengkafirkan orang muslim. Sementara, umat muslim hari ini amat banyak yang mudah mengkafirkan muslim lainnya, hanya karena berbeda pandangan dan amaliahnya.
“Oleh karenanya, inilah pentingnya keberadaan NU di tengah masyarakat yakni membentengi akidah kita,” ucap Gus Syamsul.
Dengan terbentuknya ranting NU di Tegalrame ialah tergapainya hubungan erat antar masyarakat Tegalrame untuk saling menjaga dan membentengi diri dari paham-paham yang mudah mengkafirkan satu sama lain.
“Akhirnya, selamat berkonferensi dan siapa pun yang terbentuk menjadi pengurus, maka jadikanlah NU sebagai istri. Artinya, nafkahi NU bukan memacari nafkah di NU,” pungkas Gus Syamsul.
Penulis alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, peneliti pada The al-Falah Institute Yogyakarta.
Menyukai ini:
Suka Memuat...