SERIKATNEWS.COM – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan bahwa pemerintah akan membantu pengembangan unit usaha pesantren.
“Melalui sinergi dengan Menko Perekonomian via Kementerian Perdagangan, Kemenag diminta mengoordinasikan dan melakukan pendataan unit usaha yang dijalankan pesantren untuk mendapat bantuan,” kata Waryono seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa(18/8/2020).
“Insya Allah warung, kios, toko, atau koperasi pesantren selain direvitalisasi, nantinya juga akan difungsikan sebagai unit layanan keuangan syariah,” imbuh Waryono.
Menurutnya, bantuan yang akan diberikan kepada unit usaha pesantren tidak hanya berupa tambahan modal. Namun, pemerintah akan mengembangkan SDM pengelolanya.
“Mereka akan dibekali dengan beragam kompetensi sehingga dapat berperan sebagai agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, Unit Pengumpul Zakat, dan Halal Centre Pondok Pesantren,” jelasnya.
Waryono kemudian menegaskan bahwa pengembangan ini dalam rangka melayani masyarakat sekitar pondok pesantren dan civitas pondok pesantren.
“Ini juga dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” imbuhnya.
Waryono pun mengaku sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk segera melakukan update pendataan unit usaha pesantren.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...