Jika dibanding pengorbanan para pahlawan ketika mereka memerdekakan negeri ini dengan kita generasi anak republik kini mungkin tak sebanding. Kita hidup dan menghela nafas kemerdekaan, kita hidup nikmat, damai dan bahagia, itu berkat jasa para pahlawan.
Lalu, bagaimana sikap kita ketika negeri ini tengah dirongrong ideologinya, sistem negaranya dan kecintaanya atas Tanah Air? Mereka kaum perongrong melihat negara tengah lemah menghadapi situasi pandemi COVID-19, karenanya dimanfaatkan untuk kemudian menjadi peluang menciptakan distrust atas pemerintah kita. Targetnya pemerintah jatuh dan kondisi menjadi chaos (kacau).
Rongrongan atas nama kewajiban yang tak berdasar seperti memaksa tegaknya khilafah adalah justru mau merusak tatanan yang disepakati oleh para pendahulu yang tegaknya dengan nyawa, harta dan air mata. Merusak adalah sikap dan perbuatan yang dibenci Gusti Allah Swt., lihat surat al-Qoshash ayat 77:
و ابتغ فيما اتك الله الدار الاخرة و لا تنس نصيبك من الدنيا و احسن كما احسن الله اليك و لا تبغ الفساد في الارض. ان الله لا يحب المفسدين
Artinya: Carilah negeri akhirat pada apa yang Allah anugerahkan kepadamu dan jangan kamu lupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu, dan jangan kamu membuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka berbuat kerusakan.
Dalam terminologi agama merusak sama dengan istilah al-Fasad, orangnya adalah fasid, sedangkan hasil dari perbuatan fasad itu adalah mafsadat, sedangkan kini HTI adalah organisasi terlarang yang tengah merusak tatatan dari kesepakatan para pendiri bangsa ketika mendirikan NKRI dengan landasan konsensus atau kesepakatan (al-Mitsaq).
Bagaimana pun kesepakatan adalah bentuk dari perjanjian, sementara hidup ini adalah perjanjian, jika keluar dari kesepakatan hidup itu artinya penghianatan. Karena itulah penghianatan adalah pokok dari kerusakan.
Kita, anak negeri ini punya kewajiban agamis yaitu menjaga dan mewujudkan kemaslahatan. Sebab maslahat adalah bagian dari tujuan diturunkannya syariat agama. Dengan begitu jika memaksa ditegakkanya khilafah hanya sekedar merusak tatanan yang kemudian menyebabkan tidak terlaksananya kemaslahatan maka wajib hukumnya menolaknya. Tegas dan jelas wajib ditolak.
اما المصلحة فهي عبارة في الاصل عن جلب منفعة او دفع مضرة و لسنا نعني بها ذلك فان جلب المنفعة و دفع مضرة مقاصد الخلق و صلاح الخلق في تحصيل مقاصدهم لكننا نعني بالمصلحة المحافظة على مقصود الشرع.
Demikian Hujjatul Islam al-Imam Abu Hamid al-Ghozali (dalam kitab al-Mustashfa, hal: 174) telah menjelaskan ke kita bahwa hidup untuk tegaknya maslahat, dari maslahat itulah tujuan agama berada.
Jelas, khilafah dengan alasan mendasar dan sangat berbahaya karena merusak kemaslahatan beragama dan bernegara dengan sendirinya tertolak dan wajib ditolak.
Negara adalah kepanjangan dari kedaulatan rakyat. Jika rakyat merasa aman, damai serta merasakan kebahagiaannya mrnjadi warga bangsa yang tetap menegakkan kemaslahatan, maka negara tidak boleh ragu untuk ambil kebijakan dan tindakan kongkrit menutup serapat-rapatnya pergerakan mereka HTI yang merusak itu. Adakan LITSUS yang komprehensif dan terus menerus atas pimpinan, anggota dan kader-kadernya untuk kemudian mereka disadarkan dengan pendidikan ideologi negara dan kesadaran bernegara. Kita tunggu niat baik pemerintah.
Pilihan kita tegas melawan apapun dan siapapun yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan beragama kita. Ini Indonesia bukan Suriah!
Wakil Ketua PW Ansor Banten
Menyukai ini:
Suka Memuat...