Perppu No 2 Tahun 2017, dikau Membuat Banyak Yang Sakit Hati, dan Sakit Jiwa
Penulis: Serikat News
Selasa, 10 Oktober 2017 - 03:30 WIB
Foto: Dok, Pribadi.
Oleh: Jeannie Latumahina
Delusi adalah keyakinan yang keliru, namun sangat diyakini sebagai kebenaran, meyakini suatu paham secara membabi buta, tertutup hati terhadap paham yang lain. Delusi ini ada pada pasien sakit jiwa sekaligus sakit hati. Bahaya dari pasien sakit hati dan sakit jiwa seperti ini, bukan hanya terlihat pada keyakinan yang membabi buta, tetapi juga kecenderungan untuk mempersalahkan keyakinan orang lain yang berbeda dari keyakinannya. Berdelusi bisa membuat mabuk, berdelusi sebagai singa kesiangan, akan menjadi pribadi arogan, sok tahu, mengaum sumbang kesana – sini. Menerkam tidak karuan, ya, tidak mengherankan, karena sakit jiwa. Delusi kondisi psikopatologis.
Data kementerian kesehatan menunjukkan sekitar 14 juta orang Indonesia mengalami gangguan kejiwaan. Pemerintah mengajak semua sektor untuk meminimalisir gangguan jiwa di Indonesia. Sepertinya bukan hanya Lapas untuk para korupsi yang dipersiapkan pemerintah. Pemerintah perlu mempersiapkan Lapas dan rumah sakit jiwa khusus bagi pasien sakit hati dan sakit jiwa yang berkaitan dengan keluarnya Perppu no 2 tahun 2017, pembubaran Ormas yang asasnya berlawanan dengan Pancasila dan Kebhinnekaan di NKRI. Pemerintah harus satu kata dan satu perbuatan.Tidak boleh ada kompromi, segera bubarkan ormas- ormas yang demikian.Tindakan melawan radikalisme, bukan sekedar slogan.
Perkataan bahwa hanya pemeluk agama tertentu yang sesuai dengan Pancasila, pemeluk agama yang lain tidak, dan oleh karena itu maka agama yang lain harus dibubarkan, karena dianggap Tuhannya lebih dari satu, merupakan penolakan sekaligus penghianatan terhadap Pancasila. Perkataan seperti ini dapat memancing perpecahan anak bangsa. Oleh sebab itu hukum harus ditegakkan terhadap pelecehan substansi dasar pendirian NKRI. Sehingga menjadi pelajaran bagi semua orang, atau kelompok tertentu untuk tidak main- main terhadap Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Kalau sampai terjadi pembiaran dengan berbagai alasan dan kepentingan berarti oknum aparat penegak hukum memberikan peluang untuk siapapun dapat melecehkan dan menghianati Pancasila sebagai ideologi bangsa. Memberikan peluang sehingga bangsa ini menjadi pecah, jangan sampai aparat penegak hukum tidak konsisten dalam penegakkan hukum terhadap penghianat dan pelecehan makna substansi dari Pancasila.
Pancasila adalah ideologi, dasar negara, jati diri bangsa, di dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kesatuan dalam keaneka ragaman yang ada. Pemaknaan dari Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila yang pertama adalah masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang religius. Sekaligus memberikan ruang adanya toleransi beragama. Memperlakukan semua agama yang diakui dengan penuh hormat. Pancasila adalah ideologi negara bukan ideologi agama.
Saya yang beragama Kristen Protestan, sependapat dengan apa yang dikatakan oleh guru saya, Dr Andar Ismail. Apakah ajaran Tritunggal perlu kita bela? TIDAK!
Keyakinan tentang Ilahi tidak memerlukan pembelaan, Sungguh arogan bila kita merasa mampu mewakili Allah sebagai pembelaNya. Allah tidak memerlukan pembelaan dari manusia terhadap hakekat Keilahannya. Apa yang perlu kita lakukan? Kita mensyukuriNya. Sambil terus memperjelas iman Tritunggal kita. Kita mensyukuri kebaikan Allah sehingga Ia mau hadir dengan tiga cara yang berbeda. Seperti matahari yang adalah satu dengan fungsi yg berbeda, sebagai sinar, cahaya, penerang.
Sebagai Allah Bapak, Ia memelihara dan memulihkan kita.
Sebagai Allah Putera,Ia mengampuni dan menemani kita.
Sebagai Allah Roh, Ia menjernihkan dan membisiki hati nurani kita.
Kita merasakanNya, dan mengungkapkannya dengan mensyukuri pengakuan iman itu dengan sepenuh hati dan jiwa serta raga kita.
Hidup dalam negara Indonesia, dapat menjadi lebih bermutu dan bermakna kalau tiap orang saling menghormati dan menghargai. Negara Demokrasi berdasarkan Pancasila bukan berarti berbicara semaunya, bertindak semaunya, atau melawan asas berbangsa yang sudah disepakati bersama. Perlu berjiwa nasionalisme untuk menerima Kebhinnekaan. Berjiwa besar, bukan kerdil, atau sakit jiwa.
Sebab Demokrasi Pancasila bukan hanya asas, melainkan
SIKAP HIDUP.
SALING MENERIMA.
SALING MENGHARGAI.
DAN SALING MENGHORMATI.
DALAM era digital yang berkembang pesat, industri ekspedisi menghadapi tantangan dan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan pertumbuhan bisnis
PILKADA merupakan momentum krusial dalam sistem demokrasi Indonesia. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin lokal yang akan mempengaruhi arah dan
Oleh: Mauzun Visioner (Pegiat Literasi) PEMILIHAN Gubernur Jawa Timur sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya, Pilgub kali ini menampilkan tiga figur
FIGUR kyai masih menarik untuk dilibatkan atau terlibat pada kontestasi pilkada 2024. Pernyataan tersebut setidaknya sesuai dengan kondisi proses pilkada