Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk 4 Tokoh
Penulis: Serikat News
Kamis, 9 November 2017 - 15:05 WIB
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Foto: Laily Rachev – Biro Pers Setpres
SERIKATNEWS.COM- Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang telah ditentukan berdasarkan pedoman yang ada. Penganugerahan gelar tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan hari Pahlawan tahun 2017.
Keempat tokoh dimaksud ialah Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid asal Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Prof. Drs. H. Lafran Pane asal Yogyakarta.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada keempatnya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 dan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2017 dengan dihadiri oleh ahli waris dari keempat tokoh tersebut.
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden Republik Indonesia sesuai usulan dari Kementerian Sosial mengenai permohonan pemberian gelar pahlawan nasional.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sendiri dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. (Amin)
JAKARTA – Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu beragam
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform
MALANG – Sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Pemasyarakatan