SERIKATNEWS.COM – Polisi menjamin akan memberikan pendampingan terhadap putri tersangka video mesum Gisel, Gempita Noura Marten atau Gempi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pendampingan akan dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Nanti kan belum, kan baru kita panggil sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Toh kalau memang iya, dia punya anak. Nanti akan kita lakukan pendampingan. Ada trauma healing yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak nantinya, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya ya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Yusri mengatakan, untuk saat ini memang belum ada pendampingan kepada putri Gisel dengan mantan suaminya, Gading Marten itu. “Pasti akan ada pendampingan, tapi ini kan belum. Kita baru akan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video pornografi berdurasi 19 detik. Disebutkan bahwa keduanya mengakui kejadian itu dilakukan sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...