SERIKATNEWS.COM – Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan bertindak tegas apabila masih ada pihak-pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212.
“FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga kan dia tidak akan melakukan Reuni 212. Kalau misalnya sudah membuat surat pernyataan lalu kemudian dilanggar, enggak ada cerita. Saya dengan polisi ya, bertindak tegas,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung mengatakan, acara Reuni 212 itu sendiri sudah tidak diizinkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata Dudung, Anies tidak memberikan izin karena acara itu bisa melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Sudah ada surat pernyataan dari FPI, dan bahkan imbauan dari Gubernur tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena itu kan melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur,” ujarnya.
Tindakan tegas tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan Polri. Dengan demikian, Dudung menegaskan bahwa FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh bertindak semaunya sendiri. “Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif mengaku pihaknya telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta. Rencananya reuni 212 akan digelar pada 2 Desember mendatang.
“Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212,” kata Slamet di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.