SERIKATNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial L ditemukan tewas dalam kamar nomor 105 di sebuah kamar hotel yang berada di Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, pada Senin (26/10/2020).
Sebelum korban dibunuh, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan di kamar hotel.
Aditya Surya Dharma (Kapolres AKBP), menerangkan bahwa setelah melakukan hubungan tersebut pelaku kemudian meminta untuk putus, dikarenakan hubungan dirinya dan korban diketahui oleh istrinya.
Karena permintaan putus itulah kemudian keduanya cekcok, hingga pada akhirnya pelaku mencekik dan memukul dada korban.
Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah KH (40) yang merupakan kekasih gelap korban.
“Pelaku dan korban ternyata punya hubungan asmara. Menurut keterangan pelaku mereka sudah berhubungan kurang lebih tiga selama tiga bulan,” ungkap Aditya, Selasa (27/10/2020).
Akibat tindakannya tersebut, pelaku saat ini diamankan oleh polisi.
Menyukai ini:
Suka Memuat...