SERIKATNEWS.COM – Kurang dari 24 jam bagi anggota Satreskrim Polsek Dringu untuk menangkap pelaku pembunuhan di halaman kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.
Pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo yang menghabisi rekannya lantaran mempunyai hubungan asmara dengan istrinya, Sabtu (14/1/2023).
Tersangka pembunuhan itu yakni Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Rt 05, Rw 11 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sementara korbannya Dony Lukmana (30), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP M. Dugel mengungkapkan pembunuhan ini bermula ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, Ayu Putri sehari sebelumnya lantaran sering pulang terlambat bekerja.
Akibat terus didesak suaminya, akhirnya Ayu Putri mengakui perbuatannya bahwa ia telah main belakang dengan korban. Alhasil, pelaku sakit hati dan kemudian merencanakan pembunuhan dengan berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB menuju rumah orang tuanya di Desa Tamansari, Dringu, Probolinggo, guna mengambil pisau dan kemudian berangkat ke tempat kerjanya.
“Setiba di tempat kerja, pelaku menunggu hingga korban datang dan kemudian menyapanya sebelum akhirnya melakukan penusukan menggunakan pisau yang telah diselipkan ya dipinggang kepada korban dibagian leher, dahu, dada, perut, lengan, dan siku,” kata Kapolsek Dringu.
Kapolsek Dringu menambahkan, akibat luka yang cukup parah, akhirnya korban tewas di lokasi kejadian. Sementara pasca penusukan tersebut, pelaku sempat mencoba melarikan diri, akan tetapi berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polsek Dringu.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Dringu. Dari keterangan pelaku, ia membunuh korban karena sakit hati lantaran istrinya berselingkuh dengan korban,” pungkas Kapolsek Dringu.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...