SERIKATNEWS.COM – Tak henti tim gabungan menggelar razia di Pantai Pangandaran, terutama setiap hari libur maupun akhir pekan. Setiap razia selalu ada wisatawan, warga, maupun pedagang yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Razia yang melibatkan 100 personel gabungan dari Koramil 1320/Pangandaran, Satpol Air Polres Ciamis, Polsek Pangandaran Polres Ciamis, BKO Polres Ciamis, Satpol PP Pangandaran, Dishub dan Dinas Pariwisata Pangandaran serta relawan, menjaring 44 wisatawan, warga, dan pedagang yang tidak pakai masker, Sabtu (5/9/2020).
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, dan Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika. “Ke-44 orang wisatawan, warga, dan pedagang yang tidak pakai masker tersebut mendapat teguran dan sanksi push-up,” ujar Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, pada Sabtu (5/9/2020).
Kompol Suyadi menjelaskan, razia gabungan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan atas adaptasi kebiasaan baru (AKB). Razia itu digelar di jalan akses masuk objek wisata Pantai Pangandaran dan di Pantai Pangandaran.
Petugas gabungan menghentikan sepeda motor dan mobil serta pengguna jalan lainnya yang akan memasuki objek wisata Pangandaran. Petugas tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi, tetapi langsung mendata yang tidak menggunakan masker.
Menurut Kompol Suyadi, razia masker oleh tim gabungan ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di area objek wisata Pangandaran. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...