SERIKATNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim Korda Sumenep melakukan aksi demontrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kamis 21 Desember 2023, terkait banyaknya temuan dugaan tindak pidana korupsi di dalam lumbung Dinas Pendidikan (Disdik). Mulai dari dugaan korupsi realisasi belanja daerah, realisasi dana BOS, dan 15 paket pekerjaan pembangunan fisik sekolah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ali Rofiq selaku Korlap Aksi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 mengalokasikan anggaran dan realisasi belanja daerah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebesar Rp867.274.407.112,00 dan terealisasi hanya sebesar Rp680.864.999.736,47.
“Anggaran itu diperuntukkan untuk realisasi belanja hibah, realisasi belanja bantuan sosial per-individu, belanja pegawai BOS, anggaran modal BOS, pajak BOS, pembangunan gedung sekolah atau DAK dan lain-lain dengan tujuan memperbaiki sistem tata kelola pendidikan. Namun sangat jauh sekali dari harapan masyarakat,” ucap Ali Rofiq.
Mahasiswa sempat ditemui oleh salah satu perwakilan Dinas Pendidikan, namun mahasiswa tidak puas dan tetap ngotot untuk ditemui langsung kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Aksi tersebut sempat diwarnai aksi bakar ban dan massa ngotot memaksa masuk ke dalam kantor dinas pendidikan untuk mencari kepala dinas ke setiap ruangan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Kemudian sekitar 5 (lima) perwakilan mahasiswa mencoba masuk ke dalam, akan tetapi dihadang oleh aparat kepolisan di depan pintu kantor dinas pendidikan.
Karena keadaan sudah memanas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra akhirnya menemui massa aksi dan berdialog.
Agus tidak banyak memberikan penjelasan, di antaranya mengakui bahwa terkait realisasi dana BOS ada temuan dari BPK RI namun sudah ditindaklanjuti. Kemudian untuk temuan yang kekurangan kelebihan pembayaran sudah dipenuhi di tahun 2022.
“Jadi secara teknis itu sudah dikerjakan oleh rekan-rekan, dan terkait pemanggilan dari pihak Polres Sumenep kemarin saya ada panggilan asesmen ke surabaya dan kemarin berkas sudah kami sampaikan ke BPKO nya untuk kemudian disampaikan ke Polres Sumenep sehingga kami menunggu tindak lanjut pemanggilan, dan saya janji akan hadir,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Sumenep di hadapan massa aksi.
Kemudian Rofiq menyoal terkait anggaran bantuan sosial kepada individu juga dinilai tidak tepat sasaran dan hanya direalisasikan sebesar Rp413.600.000,00 dari anggaran Rp8.011.400.000,00. Bahkan, belanja pegawai BOS di Dinas Pendidikan yang terdapat pada 611 Sekolah Negeri di 27 Kecamatan hanya terealisasi sebesar Rp22.481.252.919,00 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp27.479.142.000,00.
“Jadi sudah sangat jelas, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan operasional sekolah, namun hasil investigasi Dear Jatim dan dari laporan masyarakat bahwa sekolah Negeri di Kabupaten Sumenep masih minim fasilitas,” jelasnya.
Menurutnya, lebih parah lagi ada beberapa sekolah yang sudah ditutup secara sah masih mendapatkan transfer dana BOS ke rekening sekolah tersebut. Bahkan, untuk belanja modal BOS pada 611 Sekolah Negeri anggarannya sebesar Rp31.806.781.200,00 dan hanya terealisasi Rp12.307.949.417,00 tanpa adanya keterangan yang jelas.
“Berdasarkan temuan kami (Dear jatim) dan dari hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur ada sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan gedung dan rehabilitasi sekolah yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) dan juga ada yang kekurangan volume,” terangnya.
Tidak hanya itu, yang lebih mencengangkan lagi saat ditanyakan terkait paket-paket yang tidak sesuai dengan SNI, Kadisdik Sumenep tidak bisa menjawab atau tidak paham sama sekali bagaimana regulasinya dan menyalahi aturan apa.
“Sangat lucu sekali seorang Kepala Dinas tidak paham regulasi dalam realisasi anggaran tersebut lantas apa yang bisa diharapkan dari Dinas Pendidikan? Sangat lucu sekali seorang Kepala Dinas tidak paham regulasi dalam realisasi anggaran tersebut lantas apa yang bisa diharapkan dari Dinas Pendidikan, kemajuan apa, generasi apa yang akan dibangun, jadi bagaimana ada tindakan yang jelas, dan bagaimana ada tanggung jawab kalau tidak paham terkait regulasi itu,” tutupnya.
Massa aksi pun membubarkan diri dan akan melaporkan temuannya dan ketidaktahuan Kadisdik Sumenep terkait poin tuntutan yang dibawa Dear Jatim.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...