SERIKATNEWS.COM – Tim pencarian fakta yang diterjunkan KOMNAS HAM RI ke desa Wadas terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu, mendapati fakta akan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sejumlah warga Wadas Kecamtan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Beka Ulung Hapsara yang menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian itu terjadi saat melakukan pengamanan pengukuran lahan warga untuk tambang batu Andesit.
“Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju,” kata Beka dalam keterangan resminya, Minggu, 13 Februari 2022.
Diketahui, peristiwa itu bermula ketika aparat bersenjata lengkap dikerahkan ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran kawasan tambang Andesit untuk kebutuhan bendungan Bener, sejak Selasa (8/2) hingga Jumat (11/2) lalu. Akibatnya, puluhan warga Wadas sempat ditangkap oleh aparat. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Meski begitu, mereka kemudian dibebaskan.
Selain demikian, Beka juga mendapat informasi jika beberapa warga sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing. Sebab, mereka masih merasa terauma ketakutan akan peristiwa yang menimpa tempat tinggalnya.
“Banyak warga dewasa dan anak-anak mengalami trauma,” tutur Beka.
Adapun fakta lain yang ditemukan Tim KOMANAS HAM ialah adanya kesenjangan antara warga desa Wadas yang pro dan kontra terkait rencana penambangan batuan andesit di Kecamatan Bener Purworejo Jawa Tengah.
“Tim KOMNAS HAM RI akan melanjutkan upayanya hari ini (Minggu, 13/2/2022) untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya,” jelas Beka.
Menyukai ini:
Suka Memuat...