SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU), berencana untuk mendatangi pasien Covid-19 baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang diisolasi mandiri. Hal itu dilakukan agar mereka juga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2020.
Pemberian suara yang dilakukan secara langsung oleh pasien Covid-19, dinilai kurang tepat dan mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Sebab, bisa sangat berisiko menjadi medium penularan Covid-19. Daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman pemilih dan petugas pemilihan, hal itu lebih baik dihindari,” jelas Titi, Sabtu (5/12/2020).
Apalagi saat ini, kondisi Covid-19 di Indonesia sedang meningkat. Hal itu diketahui berdasarkan jumlah kasus yang positif terpapar Covid-19, tidak terkecuali tenaga kesehatan.
“Ini kan memperlihatkan betapa rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus tersebut kepada pihak lain,” ungkapnya.
Menurut Titi, sekalipun di negara-negara lain ada yang menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Solusi yang ditawarkan bukan dengan mendatangi pasien Covid-19.
Titi berharap, agar Indonesia belajar dari negara-negara lain dalam memberikan ide dan solusi dalam menyelenggarakan pemilu terutama di masa pandemi seperti sekarang.
“Mereka kebanyakan memilih skema pemungutan suara melalui pos lewat voting by mail atau mail-in ballot. Jadi, ide atau gagasannya merupakan sesuatu yang baik karena berusaha menjaga inklusivitas pemilu,” tuturnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...