SERIKATNEWS.COM – Pemerintah perlu meningkatkan perbaikan dimensi pelayanan dan penegakan hukum. Sebab berdasarkan survei Universitas Airlangga, aspek hukum masih memperoleh skor 67,54 persen.
“Angka ini sudah cukup baik. Akan tetapi tidak ada salahnya jika skor dimensi pelayanan dan penegakan hukum jauh lebih baik lagi,” kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).
Penilaian aspek hukum tidak bisa hanya dilihat pada satu atau beberapa institusi hukum saja. Misalnya Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya, namun harus menyeluruh.
Aspek hukum secara akumulasi melibatkan perilaku masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak bisa berdiri sendiri. Namun demikian, Emrus mengingatkan tidak boleh menyudutkan atau memberikan pandangan miring pada satu institusi hukum saja, karena saling berkaitan.
Emrus memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah agar sektor-sektor yang disurvei dengan nilai belum mencapai 70 persen tersebut dilakukan perbaikan dan peningkatan. Aspek hukum merupakan salah satu dimensi yang perlu dipacu atau diperbaiki oleh institusi hukum itu sendiri termasuk pula sumber daya manusia.
Dia menyarankan agar Presiden Jokowi memberikan tenggang waktu kepada masing-masing institusi hukum agar memperbaiki dimensi yang kurang berdasarkan survei Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) yang dilakukan oleh Universitas Airlangga, beberapa waktu lalu. “Jadi bisa saja Presiden meminta kepada setiap instansi hukum agar dalam kurun waktu tertentu apa saja yang akan dicapai sehingga indeks kepuasan di bidang hukum naik,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...