SERIKATNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi atas suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021.
“Iya benar. Jadi statusnya masih saksi. Ada enam orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan di kantor Polda setempat, Makassar, Kamis, 1 April 2021.
Teknis pemeriksaan dilaksanakan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel. Tentunya bersama penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
“Ada enam saksi yang diperiksa di Polda Sulsel. Harapannya bisa menggali informasi sejauh mana keterlibatan saksi-saksi tersebut,” katanya.
Namun, Zulpan enggan menjelaskan siapa saja orang yang menjalani pemeriksaan tersebut. Tapi, menurutnya masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur yang kini ditangani KPK.
“Saya belum bisa sebutkan namanya. Tapi mereka adalah pejabat-pejabat yang ada di Pemprov Sulsel,” paparnya.
Dilansir dari Antara, saksi yang diperiksa masing-masing mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali, Kepala Dinas Prasarana Umum dan Tata Ruang (PTUR) Pemprov Sulsel, Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Dewan DPRD Bulukumba, ADc Gubernur Sulsel, Syamsul Bahri dan pihak dari swasta Abdul Rahman. Mereka diperiksa terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2020-2021. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...