SERIKATNEWS.COM – Duta Besar RI di Ankara, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan semakin banyak warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan manusia (KPM). Banyak tertipu tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Sepanjang 2021, total kasus KPM yang melibatkan WNI sudah hampir 20 kasus. Jumlah itu mencapai 100 persen dari total kasus KPM yang melibatkan WNI dan terjadi sepanjang 2020.
“Dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah kasus setahun lalu,” kata Iqbal seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 06 April 2021.
Kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, KBRI menyerukan kepada WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki. Sebab, sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.
“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal. Hal itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” kata Iqbal. Apalagi, Turki memang tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja migran sektor domestik secara resmi.
Menurut Iqbal, semua kasus KPM yang terdata tidak melibatkan warga Turki. Namun, majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.
Pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki sering kali memanfaatkan visa elektronik (e-Visa) turis yang terbilang sangat mudah didapatkan. “Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” tegas Iqbal. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...