SERIKATNEWS.COM – Hampir dua pekan pasca bencana erupsi gunung Semeru, Direktur Lembaga Pekerja Sosial PB PMII meminta Kementerian Sosial tanggap terhadap pemenuhan hak-hak sosial penyintas korban bencana.
Letusan gunung Semeru merupakan duka mendalam yang dirasakan para korban. Dikutip dari sindonews.com, Senin (13/12), sampai saat ini korban jiwa mencapai 46 dan 9 jiwa masih dinyatakan hilang, sedangkan luka berat 18 jiwa, dan luka ringan 11 jiwa.
“Hari ini kita semua berduka atas bencana yang menimpa para korban yang berada di Kabupaten Lumajang. Olehnya pemerintah dan beberapa sektor harus lebih hadir dalam masa tanggap bencana ini seperti Kemensos RI, yang juga memiliki tanggung jawab dalam pemulihan hak-hak sosial para penyintas,” ungkap Direktur Profesi Pekerja Sosial PB PMII, Imelda Siska Siregar, di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.
Kata Imel, panggilan akrabnya, pemenuhan hak-hak para penyintas menjadi harapan prioritas dan sebagai masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial. Sebab, isu-isu sosial belum tersentuh sama sekali sehingga penting untuk diingatkan.
“Dalam kajian kami ada beberapa isu-isu dalam ranah tanggap bencana belum tersetuh. Misal tanggap bencana menggunakan pendekatan ramah terhadap perempuan dan anak, juga soal hak- hak sosial lainnya sehingga Kemensos harus memikirkan grand desain sedini mungkin untuk permasalahan ini,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...