DI SEBUAH kota kecil di Cirebon, perjalanan intelektual seorang santri dimulai dari rutinitas pesantren yang sederhana: menghafal kitab, belajar falak, dan mengajar para santri muda. Kini, perjalanan itu membawanya ribuan kilometer ke Canterbury, sebuah kota universitas di Inggris Raya, tempat berdirinya Kent Law School—kampus beraliran critical legal studies yang cukup disegani.
Dialah Roqiyul Maarif Syam, atau Roqi, pemuda Cirebon yang aktif mengabdi di berbagai lembaga keislaman: PCNU Kota Cirebon, Lembaga Falakiyah, hingga Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman MUI Pusat. Di tengah kesibukannya sebagai ayah tiga anak dan pengajar pesantren, ia berhasil menembus program doktoral University of Kent berkat beasiswa luar negeri.
Baru-baru ini, Roqi melewati salah satu tahap penting dalam perjalanan doktoralnya: Probation Review. Komentar penguji tertulis jelas: “successfully provided a comprehensive portfolio well in advance.” Kalimat sederhana yang menandai perubahan statusnya dari PhD Student menjadi PhD Candidate, sebuah pencapaian penting dalam dunia akademik internasional.
Bagi Roqi, status baru ini hanyalah gerbang pembuka pada petualangan akademik yang lebih menantang, namun tetap menarik. “Ini motivasi untuk terus belajar ke berbagai belahan dunia, misalnya melalui presentasi di berbagai konferensi, tapi saya tetap santri. Berakar pada keindonesiaan dan nilai-nilai pesantren,” katanya.
Ia ingin generasi muda Indonesia berani bermimpi besar dan bekerja keras. “Kita harus meningkatkan kapasitas intelektual, sosial, dan spiritual. Dengan itu, generasi milenial, gen Z, hingga gen alpha bisa menyambut Indonesia Emas 2045 dengan penuh percaya diri. Kita harus perkuat dzikir, pikir, dan amal shalih.”
Di sela aktivitas akademiknya, Roqi tetap mengajar sebagai Dewan Asatidz di Ponpes Al-Ihya’ Kota Cirebon dan mengasuh santri di Ponpes Hilyatul Ulama Kabupaten Cirebon secara daring. Pesannya sederhana namun kuat: “Bangkitlah, wahai santri. Belajarlah di mana pun kalian berada. Tapi jangan pernah kehilangan identitas: tawadhu’ dan hanya mengharap ridha Allah.”
Pada saat berita ini dimuat, ia sedang melakukan Archival Work di tanah air dan menjumpai jejaring akademisi yang ia peroleh semasa sarjana di Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan jenjang Master di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Pada jenjang S3 ini, ia sedang meneliti pengaruh neoliberalisme terhadap UUD 1945 ditinjau dari kerangka Critical Legal Studies. Mengenai risetnya tersebut, ia mengatakan bahwa: “dalam model antropologis ala Michel Foucault, Neoliberalisme telah mengubah “rakyat” dalam konstitusi dari subjekk hukum atau homo juridicus menjadi homo economicus manusia yang dikalkulasi eksistensinya sebagai aktor ekonomi, bahkan komoditas”.
Bagi Roqi, topik ini tidak terhindarkan baginya untuk meneliti mengenai Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur soal sistem perekonomian yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila atau Kerakyatan. “Kita ketahui bahwa akibat reformasi konstitusi sejak amandemen pertama hingga keempat UUD 1945, konstitusi kita berubah bergerak jauh dari semangat dan cita-cita pendirian republik. Ini krusial bagi kita untuk mengkaji ulang konstitusi kita saat ini dan menghubungkannya kembali pada semangat dan cita-cita para founding parents bangsa,” pungkasnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...