SERIKATNEWS.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta akan diluncurkan pada Kamis (27/8/2020). Bantuan tahap pertama juga akan segera disalurkan melalui rekening.
“Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
“Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama,” katanya.
Ida mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan akan disalurkan untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
“Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan,” jelas Ida.
Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp37, 87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp600.000 perbulan hingga empat bulan ke depan.
Perlu diketahui bahwa pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
Menyukai ini:
Suka Memuat...