SERIKATNEWS.COM – Perusahaan Riau Andalas Pulp & Paper (RAPP) diduga melakukan penyerobotan lahan milik ZK seluas 250 Hektar yang berada di sungai kalisin, sungai nonam dan sungai sepuh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Karena itu, Cipayung Plus Pekanbaru melakukan unjuk rasa di depan kantor Mapolda Riau, Senin 29 Agustus 2022.
Cipayung Plus Pekanbaru yang tergabung IMM, PMKRI, PMII, GMNI & HIMA Persis, melihat ketimpangan kembali terjadi di lapangan. Bukan pertama kalinya, akan tetapi RAPP melakukan perluasan lahan dengan mengambil secara paksa milik masyarakat.
“Hal ini tentu menimbulkan kontra antara masyarakat dan korporasi dan lagi-lagi masyarakat yang harus menangis tak berdaya karana kalah dengan korporasi. Ketika kami berkomunikasi melalui surat yang kami sampaikan kepada polda, kami sama sekali tidak mendapat respon. Namun ketika di titik aksi hal ini menjadi semakin terang benderang bahwa surat yang kami masukkan jelas tidak direspons. Jika surat kami saja tidak direspons, apalagi rakyat yang merintih,” ujar Korlap aksi, Ali Topan.
Mario Sihombing selaku Ketua PKMRI Pekanbaru mengatakan rakyat masih menaruh harapan kepada Polri untuk tetap mengayomi dan berpihak kepada rakyat dan kaum tertindas. Salah satunya dengan mengungkap kasus ini. “Kami juga pasti akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Ketua GMNI Pekanbaru, Rahmat Sentosa Daeli, mengatakan Polda Riau sebagai instansi penegak hukum di Riau seyogyanya melakukan penindakan tanpa harus diteriaki. Namun, nyatanya itu hanya hal yang hanya bisa jadi angan-angan.
“Maka dari itu, kami Cipayung Plus Pekanbaru, datang ke Markas Polda Riau ini untuk kembali mengingatkan tugas dan kewajiban Polda dalam mengayomi masyarakat. Kami menuntut Polda mengusut tuntas kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Adapun tuntutan Cipayug Plus Pekanbaru kepada Polda meliputi:
- Meminta KAPOLDA Riau Melakukan investigasi terhadap PT RAPP karena diduga telah menyerobot lahan masyrakat atas kepemilikan berinisial ZK yang berada di sungai kalisin,sungai nonam dan sungai sepuh seluas 250 Hektar.
- Meminta KAPOLDA Riau menangkap oknum – oknum yang diduga telah bersekongkol dengan PT RAPP dalam dugaan penyerobotan lahan 250 Hektare.
- Meminta KAPOLDA Riau menghentikan segala bentuk Aktivitas dan Operasional PT RAPP yang diduga telah merusak ekosistem alam dan melakukan pencemaran lingkungan.
“Pesan teks yang kami berikan dari perwakilan bapak kapolda akan kami tunggu kejelasan tindak lanjutnya. Selaku perwakilan rakyat kami akan terus kawal sampai benar-benar selesai,” ujar Supri Ketua PMII Pekanbaru. Ia pun mengatakan apabila persoalan ini dibiarkan berlarut dan tidak ditindak pihak berwajib, maka dikhawatirkan akan timbul masalah lain di kemudian hari.
Tak hanya itu, jika nantinya pihak perusahaan menyangkal, Cipayung Pulus Pekanbaru siap membuka pembicaraan secara terbuka bersama perusahaan dan pengamanan. “Agar tidak ada dusta di antara kita,” tambah ujar Ketua Hima Persis Pekanbaru. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...