DPD KNPI DIY Mendukung Keputusan Pemerintah Pembubaran HTI, Sebagai Langkah Yang Tepat
Laporan Serikat News
Rabu, 10 Mei 2017 - 14:35 WIB
Foto : ALS
Yogyakarta, serikatnews.com-Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengambil langkah tegas untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor kemenkopolhukam, Wiranto menyampaikan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (08/05/2017).
Mendukung keputusan pemerintah, Ketua DPD KNPI DIY Fitroh N Wijoyo mengatakan bahwa tindakan yang diambil pemerintah merupakan langkah tepat sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini resah dengan kegiatan-kegiatan HTI.
“HTI telah menyebarkan paham yang bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa dan melanggar pasal 59 UU No. 17 tahun 2013. Maka, kami mendukung keputusan tegas pemerintah untuk membubarkan organisasi apapun yang bertentangan dan merongrong persatuan bangsa”, kata Fitroh di sekretariatan KNPI jalan Timoho Yogyakarta (09/05/2017).
Firoh juga mengatakan bahwa di beberapa negara HTI sudah ditolak karena melakukan gerakan yang memecah belah bangsa diantaranya, HTI dituduh melakukan makar di Mesir, di Tunisia HTI dibubarkan karena menggangu ketertiban umum, di Malaysia HTI dinyatakan sebagai kelompok menyimpang oleh komite Fatwa, bahkan ditempat asalnya Yordania di tetapkan sebagai organisasi terlarang.
“HTI merupakan ancaman bagi kita semua dan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti di beberapa negara HTI sudah dilarang karena dianggap menyimpang dengan melakukakan tindakan yang mengganggu ketertiban umum sampai gerakan penggulingan kekuasaan. Maka, di Indonesia harus kita tolak sedini mungkin sebelum gerakannya berakibat fatal bagi bangsa dan negara”, jelasnya.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan bahwa KNPI sebagai organisasi kepemudaan akan menjadi garda terdepan dalam mengawal Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Kami akan mengeluarkan himbau kepada seluruh OKP yang tergabung dalam KNPI untuk menolak semua paham, aliran dan ideologi yang bertentangan dengan konsesus berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD1945, Bineka Tunggal Ika, dan NKRI”, pungkasnya. (Ja’far)
SERIKATNEWS.COM – Insiden penembakan oleh petugas kepolisian Polres Sumenep terhadap (alm) Herman karena diduga begal, kini terus memancing reaksi dari berbagai
SERIKATNEWS.COM – Setelah sehari sebelumnya aktivis GMNI geruduk Polres Sumenep, hari ini giliran Pemuda Penegak HAM (PP-HAM) mengepung Polres Sumenep,
SERIKATNEWS.COM – Penembakan terhadap Herman, pria diduga begal dalam video yang beredar di platform aplikasi WhatsApp berdurasi 26 detik terus mendapat
SERIKATNEWS.COM- Pinjaman Online (pinjol) ilegal semakin marak di Indonesia. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menegaskan
SERIKATNEWS.COM – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, tetapi menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten
SERIKATNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa dugaan keterlibatan elit politisi Golkar pada skandal
SERIKATNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pasalnya, para pekerja/buruh
SERIKATNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang, 20 Desember