SUMENEP – Setelah sekian waktu mengambang di tengah tarik-ulur kepastian, surat rekomendasi terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, akhirnya menemukan titik terang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep akhirnya mengambil sikap tegas terhadap aktivitas galian C ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. DPRD secara resmi sepakat untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar segera dilakukan penindakan terhadap tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025) dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, koordinator komisi serta seluruh anggota Komisi III.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas galian ilegal.
“Sesuai hasil rapat bersama pimpinan, DPRD sepakat akan mengirim surat rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak aktivitas galian C ilegal,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut Yasid memastikan, surat tersebut akan segera dikirim dalam waktu dekat. “Besok surat itu sudah pasti disampaikan,” tegasnya.
Selain mendesak penindakan hukum, Yasid juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan solusi jangka panjang. Ia mendorong agar Pemkab Sumenep memfasilitasi pengusaha tambang dalam proses perizinan, sehingga mereka dapat menjalankan usahanya sesuai aturan dan berwawasan lingkungan.
“Kami tidak hanya bicara soal penindakan, tetapi juga upaya perbaikan sistem. Pemerintah harus hadir membantu pengusaha mengurus izin agar bisa beroperasi secara legal dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Politisi PKB itu berharap penindakan tegas terhadap tambang ilegal ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi titik awal pembenahan tata kelola lingkungan dan sumber daya alam di Kabupaten Sumenep.
“Kalau ini tidak ditindak, maka dampaknya akan terus meluas. Kita ingin ke depan tata kelola lingkungan berjalan lebih baik sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Dengan ketegasan yang mulai ditunjukkan DPRD Sumenep, kini estafet harapan berpindah ke tangan aparat penegak hukum (APH). Sorotan publik tajam mengarah pada seberapa sigap dan gagah beraninya APH turun gelanggang, membabat habis praktik tambang ilegal yang selama ini bebas beroperasi yang seolah-olah tak tersentuh hukum.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...