SERIKATNEWS.COM– Nurjannah (43) dan Misjan (52) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) setelah menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani.
Kedatangan kedua warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu melaporkan dugaan penipuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani yang secara tiba-tiba, keduanya mempunyai jumlah fantastis.
Yang dilaporkan, adalah Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah, anak Kades Sukorejo dan Cindy Claudia, menantu Kades yang sekaligus istri dari anggota legislatif Kabupaten Probolinggo.
“Melalui kartu tani ini, saya meminjam uang ke bank itu dilakukan di tahun 2019 sebanyak 3 kali, masing-masing Rp5 juta, tapi sudah saya lunasi. Setelah pencairan yang terakhir itu, kartu tani milik saya sudah dipegang Pemerintah Desa Sukorejo,” kata Nurjannah.
Lantaran kartu tani miliknya lama tidak ada kejelasan, lanjut Nurjannah, dirinya kemudian mendatangi perbankan untuk menanyakan kartu tersebut. Alhasil, kata dia, tiba-tiba dirinya punya catatan hutang Rp l25 juta, meskipun sama sekali dirinya tidak merasa meminjam.
“Kaget pas tahu itu, dan saat dikroscek lebih jauh lagi ternyata semenjak kartu tani itu tidak saya pegang, sudah banyak keluar masuk atau transaksi uang tanpa sepengetahuan saya, total lebih transaksi Rp100 juta lebih tapi tidak masuk pinjaman saya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LSM Lira Probolinggo, Moh Munir mengatakan, hal tersebut juga berlaku kepada Misjan. Transaksi tanpa sepengetahuan juga dialami hingga mempunyai hutang Rp10 juta.
“Terakhir meminjam melalui program kartu tani itu tahun 2019 juga, tapi sudah dilunasi. Dan terkahir pinjam itu Bulan Oktober setelah itu tidak pinjam lagi dan kartunya dipegang oleh pemerintah desa, eh sekarang tiba-tiba punya hutang Rp10 juta,” ujar Munir.
Sementara itu, anggota SPKT Polres Probolinggo, Aipda Purwanto Setyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua warga tersebut. “Sudah kami minta nomor ponselnya untuk kepentingan pemberitahuan jika nantinya dibutuhkan keterangan oleh penyidik,” tutur Setyo. (*)
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...