SERIKATNEWS.COM – Penyelidikan kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Untuk memastikan kasus tersebut terus berlanjut, pada Rabu 10 Juli 2024 pihak penyidik akan memanggil tiga pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sumenep, baik Pimpinan Cabang maupun dua Pimpinan Unit yakni BRI Kepala Unit Lenteng dan Kepala Unit Gapura.
“Rencana dijadwalkan besok Rabu tanggal 10 Juli 2024 kita panggil tiga pimpinan BRI, baik Cabang maupun Unit yang memang ada kaitanya dengan persoalan PIP ini. Jadi ini masih kita lakukan penyelidikan ya,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH. MH, Selasa (9/7/2024).
Menurut Indra, pemanggilan ketiga pimpinan BRI masih dalam penyelidikan, dan ini merupakan pemanggilan yang kedua kalinya berkaitan dengan keterlibatan penyaluran atau realisasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi beberapa tahun silam.
“Sudah pernah kita panggil untuk klarifikasi pada tiga orang pimpinan BRI baik Kepala Cabang maupun Kepala Unit Lenteng dan Gapura. Begitu juga untuk beberapa Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan yang siswanya tercatat sebagai penerima bantuan PIP sudah dilakukan pemanggilan,” terangnya.
Kasi Intel yang sudah menjabat satu tahun lebih di Kejari Sumenep itu mengatakan kesulitan untuk memanggil aktor atau makelar bantuan PIP tersebut. Sebab, yang bersangkutan sudah lama menghilang atau melarikan diri.
“Semua yang ada kaitannya dengan bantuan PIP ini sudah kami panggil, baik untuk diklarifikasi maupun yang dilakukan penyelidikan. Hanya satu orang yang tidak bisa yakni yang mengkoordinir pencairan dana PIP, karena memang orangnya sudah tidak diketahui ada di mana sekarang,” ungkapnya.
Untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan, pihak penyidik masih harus mengumpulkan beberapa informasi, karena melibatkan banyak lembaga pendidikan atau sekolah yang dinilai telah dirugikan.
“Nanti kalau memang hasil penyelidikannya sudah rampung dan dianggap cukup bukti, maka baru kita naikkan ke penyidikan. Yang pasti penyidik akan terus melakukan pekejaannya untuk kasus ini, hanya saja memang tim kita terbatas, sebab fokus di penanganan kasus lain yang sebentar lagi kita limpahkan ke Pengadilan Pikor Surabaya,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...