SERIKATNEWS.COM – Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, dikabarkan meninggal dunia di lapas Cipinang.
Terpidana kasus dengan hukuman penjara 20 tahun itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta, pada pukul 16.00 WIB, Minggu (8/11/2020).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Parfi Evry Joe. “Iya benar, tadi meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB di RS Pengayoman,” jelasnya.
Namun, Joe menuturkan bahwa Gatot meninggal bukan karena Covid-19. Menurutnya, Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang dideritanya sejak lama.
Kemudian ia mengatakan, jenazah Gatot akan dibawa ke Sukabumi dan akan dimakamkan di sana.
Menyukai ini:
Suka Memuat...