SERIKATNEWS.COM – Pernyataan mengejutkan datang dari orang yang dicatut sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan perkelahian antara Niman dan A (terlapor) yang terjadi di Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, beberapa pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa orang yang dicatut namanya dalam kasus perkelahian ini adalah salah satu warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, bernama Idris.
Kepada media ini, Idris mengaku sangat kaget karena tiba-tiba dirinya mendapat panggilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Sumenep.
Bahkan, Idris sudah dua kali dipanggil pihak Polsek Guluk-Guluk untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perkelahian yang terjadi di Desa Pananggungan, kecamatan setempat, pada tanggal 17 Januari 2023 yang lalu.
Lagi-lagi, warga Desa Ketawang Laok ini mengaku sangat kaget lantaran dirinya tiba-tiba diseret dalam kasus perkelahian sesama warga Desa Bragung tersebut. Padahal, dari awal dirinya sudah menyampaikan kepada pihak pelapor bahwa tidak mau dijadikan saksi dalam kasus perkelahian satu lawan satu antara Niman (pelapor) melawan A (terlapor) itu.
”Saya sudah katakan ke Niman saya tidak mau jadi saksi. Karena saya tidak tahu persis saat terjadinya perkelahian itu,” kata Idris kepada awak media ini.
Idris menyampaikan jika dirinya sudah dua kali mendapat surat undangan dari Polsek Guluk-Guluk. “Sudah dua kali dapat panggilan dari Polsek, tanggal 25 dan 29 bulan Januari kemarin,” jelasnya.
Idris berharap kepada Polsek Guluk-Guluk untuk tidak mengirimkan surat undangan lagi kepada dirinya. Sebab, dirinya tidak akan hadir memenuhi undangan tersebut.
“Selain saya tidak tahu persis saat kejadian. Saya juga sangat keberatan dijadikan saksi oleh pelapor. Karena dari awal saya sudah mengatakan kepada pelapor saya tidak akan jadi saksi dia,” tegasnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Guluk-Guluk belum dapat dimintai keterangan oleh awak media.
Ihwal kejadian tersebut, Idris warga asal Desa Ketawang Laok yang dicatut namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merasa sangat dirugikan. Sebab, pihaknya sudah menolak untuk dijadikan sebagai saksi dalam kasus perkelahian antara Niman dan A (terlapor).
Menyukai ini:
Suka Memuat...