SERIKATNEWS.COM – Adi Pratama (26) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tampak benar-benar mengalami depresi. Saat ditanya keberadaan ayah kandungnya, Tamin (46), Adi dengan polos mengaku tidak tahu. Padahal, dia sendiri yang membunuh sang ayah, Selasa (23/3/2020) dini hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan jajaran Polres Malang, Adi nekat menganiaya Tamin lantaran permintaan uang senilai Rp3 juta tidak terpenuhi. “Tamin hanya memberikan uang Rp1 juta. Dari situlah Adi kalap hingga akhirnya menganiaya ayahnya sendiri,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Menurut Hendri, Adi memang sering meminta sejumlah uang dan barang. Namun, memang tidak pernah dipenuhi. Pernah suatu kali meminta mobil Honda Jazz, juga tidak dipenuhi oleh korban.
“Berdasarkan hasil autopsi, atas penganiayaan itu, korban (Tamin) mengalami luka benda tajam cukup parah di wajah, pergelangan tangan, punggung, dan kakinya dibakar,” jelasnya.
Perwira kelahiran Solok, Sumatera Barat itu juga membenarkan bahwa Adi mengalami depresi selama beberapa tahun terakhir. “Terhitung sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” katanya.
Meskipun sudah diamankan, Hendri mengaku akan mempertimbangkan penahanan terhadap Adi. Hal itu berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
“Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sembari kita lakukan penjagaan selama menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita bantarkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Hendri mengakhiri.
Sedangkan pidana yang dikenakan kepada Adi yakni sesuai dengan pasal 338 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Haqiqi)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...