SERIKATNEWS.COM – Disinyalir masih menggema perihal kasus dana hibah di Jawa Timur, DPD KNPI Jatim bersikukuh keras mengawalnya dengan mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jatim pada Selasa, 28 Februari 2023. Gerakan ini sebagai bentuk komitmen dari DPD KNPI dalam mengawal kasus tersebut yang tetap santer diperbincangkan di ruang publik Jawa Timur.
“Terkait dana hibah jatim ini, kami akan kawal dari hulu ke hilir sampai tuntas. Tidak hanya mandek pada penangkapan Sahat saja, namun lebih dari pada itu akan kami kawal kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Urip, Ketua DPD KNPI Jatim membuka perbincangan.
Menurutnya, dana hibah di Jatim tentu menjadi pertanyaan besar karena di provinsi lain sudah tidak menerapkan lagi.
“Terkait hibah Jatim ini perlu kiranya dipertanyakan, mulai dari proses dan hal lainnya. Apalagi mekanisme kebobrokannya sudah tercium aromanya seperti halnya penetapan kuota dan sebagainya,” ujarnya.
Pemuda asal Sumenep tersebut menyebut, dalam mengawal kasus dana hibah Jatim ini, DPD KNPI Jatim perlu bersinergi dengan berbagai pihak.
“Maksud kedatangan kami adalah sebagai bentuk sinergitas kedepannya dalam mengawal kasus dana hibah jatim hingga tuntas. Tidak hanya persoalan tertangkapnya Sahat saja, namun, pada bagaimana mekanisme pengawasan dana hibah ke depan. Tentu agar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara pihak polda Jatim menyambut antusias gerakan DPD KNPI Jatim dalam mengawal kasus ini. “Kami sangat terbuka pada gerakan DPD KNPI Jatim perihal kasus dana hibah jatim ini. Jika ada temuan, silahkan langsung bikin laporan, dan kami komitmen untuk menindak lanjuti,” ungkap Dekananto.
Kombespol Polda Jatim tersebut menyebutkan, asal tidak ditangani oleh penegak hukum lain, maka Polda Jatim siap menindaklanjuti laporan yang ada.
“Kami akan proses dan dalami laporan teman-teman di lapangan, asal penegak hukum lain belum turun. Karena kalau sudah ada penegak hukum yang turun seperti halnya kasus Sahat yang langsung ditangani KPK,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan bahwa Polda siap dan terbuka dalam mengawal laporan DPD KNPI Jatim. “Silakan lakukan laporan terhadap temuan di lapangan untuk kami tindaklanjuti dan proses,” tegasnya.
Untuk diketahui, pengawalan kasus kali ini merupakan tindak lanjut dari agenda aksi atau kajian sebelumnya (30/1/2023) yang dikira kurang puas terhadap kinerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...