Laporan Serikat News
Jumat, 5 Mei 2017 - 11:11 WIB
Foto : Vita Novita
Makassar, serikatnews.com-belum selesai Persoalan yang dipermasalahkan oleh BPC HIPMI BERSATU tentang pelanggaran yang dilakukan Herman Heizer Sebelumnya terhadap ART, kali ini Herman Heizer kembali berulah. Dengan melaksanakan RAKERDA yang menyisahkan banyak masalah. RAKERDA yang di laksanakan pada tanggal 2-3 Mei 2017 di Hotel Four Point Makassar, dikecam oleh sejumlah BPC HIPMI se sulawesi selatan, sebabanua bahwa legalitas Forum ini membingungkan yakni status kepesertaan dimana Persyaratan menjadi peserta yang disyaratkan oleh panitia dan AD/ART HIPMI adalah pengurus BPC yang mendapat surat Mandat. Dengan adanya aturan tersebut, ternyata menimbulkan masalah yang sangat prinsip.
panitia dalam melakukan tugas registrasi peserta tidak menjalankan aturan tersebut, dan terjadi pembiaran oleh pihak BPD HIPMI. Dari data registrasi Panitia didapati bahwa BPC yang melengkapi surat mandat hanya BPC HIPMI Kab. Bone, untuk BPC-BPC lain pihak panitia asal comot dengan tidak mengikuti peraturan tersebut.
BPC HIPMI Kab. Sinjai salah satu yang sangat kecewa atas tidakan dari panitia dan BPD, ” kami tidak pernah mengirim utusan ataupun membuat mandat, tapi kenapa ada oknum yang menjadi peserta dengan mengatas namakan BPC kami?” Ungkap Fachruddin S. Bintang, ketum BPC HIPMI sinjai. Ketum Bintang menambahkan bahwa oknum tersebut bukan pengurus di BPC Sinjai,tapi merupakan Pengurus di BPD HIPMI SulSel. “Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh panitia dan BPD, kami menilai bahwa Pengurus BPD”
Hal yang sama terjadi pada BPC-BPC lainnya yang tergabung pada HIPMI BERSATU antara lain makassar, luwu, tana toraja, jeneponto, wajo
“Lucu juga, kami tidak pernah mengeluarkan mandat, tiba-tiba ada yang menjadi sebagai utusan BPC makassar, apalagi menggunakan idcard dengan jabatan yang salah, masa jabatan sendiri tidak tau?” Kata ardy barongko, sekum BPC makassar. Disamping itu Sekum Ardy menanggapi dengan santai isu tentang rencana untuk mem PLT kan Ketum BPC oleh BPD, beliau menyinggung bahwa Pengurus BPD tidak boleh mengeluarkan statemen “asbun” tanpa dasar
Saya tidak menemukan satu kata ataupun kalimat dalam AD ART, yg menegaskan bahwa
– jika BPC Itu dapat ditegur oleh BPD sampai 3 kali, apa lagi BPD sampai Me PLT kan ketum BPC yang masih dalam masa bakti aktif,
-BPD Hanya punya wewenang melakukan Muscalub setelah 3 bln masa bakti berakhir, atau kah karena permintaan 2/3 Anggota BPC dan PLT ketum BPC hanya dapat dipilih oleh internal BPC
Jangan Bangun opini bahwa BPD itu seolah olah struktur yg superpower, semua tingkatan struktur kepengurusan telah diatur jelas dalam Koridornya. Dan keanggotaan jelas telah diatur dalam ART Bab 2 pasal 4 – 11, tutupnya.
Nawir Sitta, ketum BPC Takalar yang juga jubir HIPMI BERSATU mengatakan bahwa rakerda ini sudah melenceng tujuan penyelenggaraannya. Rakerda ingin dijadikan ajang pembuktian bagi herman bahwa dia didukung oleh BPC-BPC. “Hal ini tidak akan berhasil, sebab 21 BPC sudah tidak percaya lagi dengan Herman, jangan harap mendapatkan dukungan dari kami, sudah terlalu banyak kesalahan yang ditimbulkan oleh herman, yang terbaru ya di rakerda ini” kata ketum Nawir.
Ditambahkan pula olehnya bahwa mekanisme kepesertaan diatur di PEraturan Organisasi HIPMI tentang Rapat Kerja pasal 4 poin 2.a yang bunyinya peserta utusan raker adalah BPC yang terdiri dari ketum, sekum, bendum, ketua2 bidang dan atau yang mendapat mandat dari BPC dan Pengurus lengkap BPD. “Aturan ini jelas-jelas dilanggar oleh panitia dan BPD. Rakerda inipun tidak dihadiri oleh Ketum dan Sekjend BPP HIPMI, padahal selama ini tidak pernah rakerda BPD SulSel tidak dihadiri oleh ketum BPP, karena BPD Sulsel merupakan barometer untuk Indonesia timur dan sangat diperhitungkan di BPP, tapi sekarang sudah lain dibawah kepemimpinan herman” dengan pelaksanaan Rakerda ini menambah daftar panjang kebobrokan yang dilakukan Herman, dia semakin merendahkan serta menginjak Marwah dan Martabat Organisasi ini, banyak aturan dilabrak dalam Forum Rakerda, sangat manipulatif dan banyak informasi Palsu yg disampaikan ke BPP, demi menjaga Citranya sebagai ketua umum, olehnya itu, dalam waktu dekat ini kami segera menyampaikan semua ini ke BPP. (Novita)
SERIKATNEWS.COM – Insiden penembakan oleh petugas kepolisian Polres Sumenep terhadap (alm) Herman karena diduga begal, kini terus memancing reaksi dari berbagai
SERIKATNEWS.COM – Setelah sehari sebelumnya aktivis GMNI geruduk Polres Sumenep, hari ini giliran Pemuda Penegak HAM (PP-HAM) mengepung Polres Sumenep,
SERIKATNEWS.COM – Penembakan terhadap Herman, pria diduga begal dalam video yang beredar di platform aplikasi WhatsApp berdurasi 26 detik terus mendapat
SERIKATNEWS.COM- Pinjaman Online (pinjol) ilegal semakin marak di Indonesia. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menegaskan
SERIKATNEWS.COM – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, tetapi menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten
SERIKATNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa dugaan keterlibatan elit politisi Golkar pada skandal
SERIKATNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pasalnya, para pekerja/buruh
SERIKATNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang, 20 Desember