SERIKATNEWS.COM – Aksi premanisme mantan Kepala Desa Batuampar, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur terhadap dua wartawan terus mendapat sorotan dari insan pers. Salah satunya dari Ketua SMSI Kabupaten Sumenep.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi ikut angkat bicara sekaligus mengecam aksi bar bar mantan Kades tersebut.
“Ada banyak cara yang bisa dilakukan seorang warga atau yang akan dijadikan narasumber oleh teman-teman wartawan, jika memang si sumber tadi tidak mau diwawancara, ya ditolak saja, tapi jangan pakai kekerasan. Karena itu jelas salah,” katanya, Senin (27/3/2023).
Kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan, kata Wahyu, sapaan akrabnya, memang sangat rentan terjadi ketika kesalahpahaman timbul akibat komunikasi wartawan yang kadang tidak dipahami secara utuh. Bahkan, pemikiran miring terhadap wartawan dari orang-orang yang tidak paham selalu menjadi bagian tantangan tersendiri.
“Kadang juga teman-teman wartawan itu kalau hendak konfirmasi ke narasumber, sudah dipikirkan macam-macam, tidak jarang dipikirkan wartawan ini kebanyakan hanya cari duit saja atau pentingnya uang saja. Ini sebenarnya pemikiran yang salah,” ungkapnya.
Padahal, kata Wahyu melanjutkan, wartawan adalah mitra bagi siapa saja, selama dalam koridor kebaikan untuk kepentingan bersama. Karena itu, dia mendukung agar peristiwa ini diselesaikan secara hukum dan tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja.
“Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Maka tentu bila kekerasan yang dilakukan, harus diselesaikan di meja hukum untuk memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang arogan,” tegasnya.
Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Limadetik.com itu juga berjanji akan ikut mengawal kasus kekerasan terhadap dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Polres Sumenep. Bahkan, dia akan mendorong untuk dilaporkan ke Polda Jatim jika lambat direspons Polres Sumenep.
“Saya insyaallah akan ikut serta memantau dan mengawal, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar kasus ini segera diproses,” tukasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...