SERIKATNEWS.COM – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menepis pemberitaan adanya ilegal logging yang terjadi di hutan sekitar.
Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan jika warga Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran resah akibat sering terjadinya penebangan pohon oleh salah satu oknum LMDH setempat.
Akibat pemberitaan tersebut, membuat pihak LMDH Desa Kedungsumur langsung mengajak seluruh instansi terkait seperti, Perwira Pembina Polhut AKP Rahmat Basuki, LMDH Desa Ranon, Prapto, dan Mantri Hairus Soleh, mengecek lokasi dan memastikan kebenarannya.
“Semuanya sudah kami bawa untuk mengecek lokasi yang disebut oleh media jika terjadi penebangan pohon liar oleh oknum LMDH Desa Kedungsumur. Hasilnya diketahui bersama kalau itu hoax,” kata LMDH Kedungsumur, Abdullah, Jum’at (16/6/2023).
Terlebih lagi, menurut Abdullah, saat mengecek lokasi oleh semua pihak, memang ditemukan adanya bekas penebangan pohon, tapi hal itu bukan masuk di wilayah LMDH Kedungsumur, melainkan wilayah LMDH Desa Ranon.
“Dan dalam pengecekan Tunggak tersebut sudah terjadi sejak 1 tahun yang lalu dan saat itu juga LMDH Desa Ranon posisinya nonaktif. Jadi tidak masuk di wilayah LMDH Kedungsumur. Semua saya ajak biar jelas, termasuk dari KRPH,” jelas Abdullah.
Oleh karena itu, lanjut Abdullah, pihaknya sangat menyayangkan sekali adanya pemberitaan yang tanpa adanya konfirmasi jelas dari pemilik wilayah dan bahkan menyebut pelaku Ilegal logging adalah salah seorang oknum LMDH Desa Kedungsumur.
“Beritanya sepihak, tanpa ada konfirmasi dari pemilik wilayah, oleh karena itu karena ramai akibat berita tidak jelas itu, kami langsung mengajak semua pihak terkait mengecek lokasi dan hasilnya tidak seperti yang diberitakan alias hoax,” ungkapnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...