SERIKATNEWS.COM – Probolinggo – Pakuniran, Penutupan atau blokade jalan menuju lokasi tambang galian C, Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menuai polemik. Pasalnya, penutupan itu diduga lantaran Kepala Desa (Kades) setempat tidak diberikan pinjaman oleh pihak penambang.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Desa Patemon Kulon, Muhammad. Jika pemberitaan terkait dirinya yang dianggap memblokade jalan menuju lokasi galian C, dikarenakan tidak diberikan pinjaman sebesar Rp 300 juta itu tidak seperti dalam pemberitaan.
“Kaget saya ketika mendengar ada berita yang mengatakan jika penutupan akses karena saya tidak diberi pinjaman oleh penambang. Padahal ini sudah rencana kami pemerintah dan juga perangkat desa untuk mengambil alih tambang ini,” kata Muhammad, Minggu (5/6/2022).
Hal itu, menurut dia, dikarenakan masyarakat yang berada di aliran sungai pancar glagas atau tempat penambangan serta desa juga butuh pendapatan selain dari Dana Desa (DD). Akan tetapi, kata dia, dalam berita dirinya malah disebut karena tidak diberikan pinjaman.
“Yang berkomentar itu malah bukan warga sini, itu orang luar dari penambangnya. Kenapa saya ada rencana menutup ini, karena juga pekerja tambang yang berasal dari warga sini hanya 20 persen selebihnya itu dari luar desa termasuk orang yang jaga portal,” geram Muhammad.
Oleh karena itu, lanjut Muhammad, pihaknya memutuskan menutup akses jalan menuju galian C, karena dinilai tidak memakmurkan masyarakat sekitar, akan tetapi untuk kepentingan warga luar desa. Blokade tersebut, kata dia, juga sudah disetujui dan diketahui masyarakat sekitar.
“Tapi malah saya dituduh menutup karena tidak diberi pinjaman, lucu. Mereka mengambil untung dari tanah masyarakat sini, tapi masyarakat di sini tidak sejahtera, kecuali masyarakat sekitar sini dapat untung, semua saya lakukan untuk rakyat saya,” tutup Muhammad.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...