SERIKATNEWS.COM – Selebgram sekaligus pengusaha Rachel Vennya telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Niko Al-Hakim. Isu perceraian Rachel Vennya dengan Niko atau yang biasa dipanggil Okin memang sudah berembus saat ia mengunggah kutipan “Divorce is Okay” di akun Instagramnya.
Dalam video youtube Boy William baru-baru ini, Rachel Vennya juga menjelaskan bahwa saat ini sedang berada di dalam posisi terburuk untuk urusan rumah tangganya. Ketika ditanya oleh presenter Indonesia Idol tersebut tentang perasaannya terhadap sang suami, sambil berkaca-kaca Rachel mengatakan dirinya masih sayang sama Niko.
“Aku tujuh tahun sama dia (Niko). Sayang bangetlah. Karena sebenarnya yang aku lakuin, most of the time sama pasangan aku wonderful sebenarnya,” ucap Rachel.
Di sisi lain, ibu dua anak itu tidak menampik bahwa rumah tangganya kerap diterpa masalah. Namun, Rachel selalu menikmati kebersamaannya dengan Niko. Rachel sadar bahwa setiap rumah tangga tidak selalu berjalan mulus sesuai yang diinginkan.
“Nggak usah mikir kayak ‘nggak happy ending nih hidup gue’. Ya, mungkin saat itu lagi nggak happy aja, tapi nanti ada yang bikin happy. Namanya hubungan pasti nggak ada yang sempurna. Pasti ada aibnya, pasti ada orang yang kalau tahu pasti kaget,” katanya.
Berdasarkan foto surat pendaftaran perceraian yang beredar di sosial media, tertulis nama Rachel Vennya sebagai penggugat atau pemohon dan Niko Al Hakim sebagai tergugat atau termohon.
Rachel Vennya sendiri mendaftarkan gugatan cerainya pada tanggal 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. Jadwal sidang pertama digelar pada Selasa (2/2/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir dari Kompas, menurut keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, sidang perdana hanya dihadiri oleh pihak tergugat.
“Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat. Tetapi penggugat principal-nya tidak hadir karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan,” kata Taslimah.