SERIKATNEWS.COM- Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjarbaru melaksanakan Musyawarah Pimpinan Cabang (MUSPIMCAB) selama dua hari sejak Minggu-Senin tanggal 30-31 Januari 2022 di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
“Muspimcab tersebut dilaksanakan untuk menggagas produk-produk hukum PMII di Kota Banjarbaru sebagai acuan dalam pelaksanaan pola jalan nya organisasi,” kata Ketua PC PMII Kota Banjarbaru Hizatul Istiqamah S.Pd.
Dia menjelaskan gagasan produk-produk hukum yang dibahas pada Muspimcab meliputi strategi pengembangan PMII Banjarbaru, tata cara administrasi pelaporan kaderisasi, mekanisme perekrutan dan reshuffle kepengurusan.
Selain itu dibahas juga pola kaderisasi di tingkat universitas baik eksakta maupun non eksakta dan penyelenggaraan tata tertib administrasi serta strategi pengembangan korps PMII Putri (KOPRI) di Kota Banjarbaru.
“Pentingnya produk-produk hukum yang menyesuaikan dengan keadaan kader di daerah serta membentuk pola kaderisasi di tingkat universitas agar membentuk kader-kader yang siap terjun pada bidang nya masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris PC PMII Kota Banjarbaru Awal Ginanjar menambahkan jika aturan produk hukum dalam Muspimcab harus ditaati.
“Karena merupakan produk hukum lokal PMII Kota Banjarbaru di mana produk hukum ini sangat dibutuhkan oleh kader-kader PMII Banjarbaru dalam menjalankan organisasi baik tingkat Rayon, Komisariat, maupun Cabang, karena aturan-aturan yang belum ada di Muspimnas dan Muspimda dapat di masukan dalam produk hukum ini selama tidak melanggar AD-ART PMII,” jelasnya.
Kemudian, Ketua Pelaksana Muspimcab Andi Wiranto, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum BEM FH Universitas Ahmad Yani mengatakan bahwa Muspimcab merupakan musyawarah di tingkat cabang yang digelar untuk membentuk pola-pola kaderisasi serta produk hukum lokal PMII lebih dinamin.
“Agar pergerakan PMII Banjarbaru selalu dinamis mengikuti perkembangan yang terjadi,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Kalsel
Menyukai ini:
Suka Memuat...