SERIKATNEWS.COM – Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyatakan akan kembali mengecek kondisi sel mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Januari-Februari kami datang lagi saja,” kata Adrianus, dikutip dari Tempo, Senin (23/12/2019).
Adrianus sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin pada Jumat pekan lalu, 20 Desember 2019. Adrianus mengatakan bahwa dirinya menemukan kondisi sel Setya Novanto dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin masih mewah.
Sejak kabar sel mewah beberapa waktu lalu sebenarnya telah dilakukan perombakan di Lapas Sukamiskin. Akat tetapi, kata Adrianus, kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan lebih luas dibanding kamar yang lain.
“Kalau konteks kamar pak Setya Novanto (Setnov) dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan,” kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).
Dari sisi ukuran, kamar Setnov, Nazaruddin, dan juga terpidana korupsi Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran pada umumnya.
“Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini,” kata Adrianus.
Adrianus mempersilakan tindak lanjut temuan itu ditanyakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak. Ombudsman sendiri tak akan membuat laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari temuan itu. Adrianus mengatakan bahwa pihaknya juga tidak bicara dengan Menteri Hukum dan HAM terkait temuan tersebut.
“Tanya Kakanwil Jabar,” katanya.
Dengan demikian, Kakanwil Jabar Liberti Sitinjak mengatakan ke depannya akan mendata dan mengatur ulang penempatan para terpidana di setiap kamar. Menurutnya, ke depan tak akan ada lagi kepemilikan kamar.
“Tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil assesment,” kata Liberti.
Adapun terkait luas kamar, dia beralasan mesti berkoordinasi dengan instansi cagar budaya. Sebab, kata dia, Lapas Sukamiskin adalah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.
“Menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kami masih menunggu dari cagar budaya yang sampai sekarang masih belum menjawab bagaimana kami harus melakukan tindak lanjut,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...