Pemerintah Konsisten Dalam Penetapan Ambang Batas Pencalonan Presiden
Penulis: Serikat News
Minggu, 18 Juni 2017 - 00:17 WIB
Foto:Biro Pers Setpres
Foto:Biro Pers Setpres
Serikatnews.com-Pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo mengenai sikap pemerintah tentang _presidential threshold_ (ambang batas pencalonan presiden) sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol,” ucap Presiden kepada jurnalis usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu, 17 Juni 2017.
Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan. “Baik parpolnya, baik dalam pemilunya. Kita harus konsisten seperti itu dan saya sudah menugaskan kepada Mendagri untuk mengawal itu,” kata Presiden.
Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bila tidak ada titik temu dalam pembahasan, Presiden menegaskan bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan. “Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada disana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya _kan_ visi ke depan kita, politik negara harus seperti apa. Kita _kan_ harus menyiapkan itu _kan_,” ujar Presiden.
Saat ditanya, apakah pemerintah akan menarik diri dalam pembahasan apabila usulan ambang batas pencalonan presiden diubah. _”Kan_ belum, ini masih pembahasan _kok._ Kamu jangan manas-manasi,” tutur Presiden.(SMH)
PAMEKASAN — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) menggelar
Probolinggo – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diwakili kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/3/2026)
YOGYAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia- Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI B.A.I) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta