Pertanian Tembakau Indonesia: Komoditas Strategis yang Ditinggalkan
Penulis: Serikat News
Minggu, 18 Juni 2017 - 14:55 WIB
Foto: Agus L
YOGJAKARTA, Serikatnews.com –Sebagai salah satu komoditas strategis nasional, perkembangan pertanian tembakau saat ini dinilai masih kurang optimal mengingat jumlah produksi tembakau belum dapat mencukupi keseluruhan permintaan industri.
Berdasarkan catatan Asosiasi Petani Tembakai Indonesia (APTI), produksi tembakau selama beberapa tahun terakhir masih dibawah 200.000 ton, sedangkan permintaan pasar telah mencapai lebih dari 300.000 ton. Selisih tersebut terpaksa harus dipenuhi oleh impor.
Melihat hali ini maka perlu adanya gebrakan untuk bisa memenuhi pasar, yaitu dengan meningkatkan produktivitas sehingga tercipta peningkatan produksi. Sebab seperti diketahui bahwa produktivitas tanaman tembakau yang ada saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain penghasil tembakau.
Dalam sebuah diskusi yang bertajuk “Merti Tani Tembakau: Asa Yang (Tak) Kian Pupus” oleh Pakta Konsumen (PAK KOS) yang menghadirkan Prof. Dr. PM. Laksono, Ika Hartanti, Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY ; dan Sri Wening Swasono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI); serta dimoderasi oleh Harry Cahya dari Forum Pemantau Independen (FORPI).
Wening Swasono menyampaikan dalam diskusi tersebut, bahwa tembakau berbeda dengan komoditas-komoditas strategis pertanian lainnya, tembakau belum mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan untuk bisa meningkatkan produktivitas, seperti pendampingan dan penyuluhan teknis pertanian, pemberian bibit unggul dan pupuk, pembangunan infrastruktur, serta akses terhadap peralatan pertanian yang lebih modern. Akibatnya, tingkat produktivitas dan kualitas tembakau yang dihasilkan belum dapat mencukupi permintaan industri. Selain itu, minimnya bantuan yang diterima oleh petani tembakau semakin meningkatkan ongkos produksinya sehingga tidak kompetitif.
“Tata niaga pertanian yang kompleks juga menjadi salah satu hambatan utama perkembangan komoditas tembakau. Petani seringkali tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan / pemasok sehingga harus mengandalkan para pengepul dan belandang. Nilai keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani sebagian besar akan hilang akibat peran pihak ketiga. Kami berharap Pemerintah dapat membantu menyederhanakan tata niaga pertanian tembakau sehingga kesejahteraan petani juga akan meningkat,” ungkap Wening Swasono, Sekjend APTI.
Sementara Antropolog UGM, PM. Laksono menyatakan bahwa Tembakau itu kembang tani yang menentukan daya tahan motivasi usaha para petani, tembakau masih menjadi pilihan petani dalam bercocok tanam pada saat musim kemarau, dimana tanaman lain tidak bisa tumbuh dengan baik dan bahkan cenderung akan menambah beban biaya produksi taninya.
Tembakau sejak zaman kolonial menjadi komoditas primadona andalan bernilai ekonomi tinggi yang telah memberikan keuntungan tidak sedikit bagi Pemerintah Hindia Belanda, sehingga dijuluki sebagai emas hijau.
Ditinjau dari berbagai perspektif, baik dari sisi hukum, ekonomi, sosial budaya, maupun kesehatan komoditas tembakau merupakan komoditas yang sangat fenomenal, disatu sisi dijadikan andalan tetapi disisi lain dihindari.
Disisi lain ada kelompok yang pro kesehatan agar Indonesia meratifikasi FCTC, telah menimbulkan pro dan kontra terhadap nasib tembakau Indonesia khususnya yang terkait dengan industri rokok, tentunya perlu disikapi secara bijaksana.
Dari sisi serapan tenaga kerja, saat ini terdapat 6,1 juta orang baik langsung maupun tidak langsung di tingkat on-farm dan off-farm yang hidupnya terkait dengan komoditas ini dan potensi dampak sosial serta konfliknya cukup besar.
Agribisnis tembakau telah menciptakan aliran ekonomi yang besar dan efek ganda (multiflier effect) dari hulu sampai hilir, antara lain tumbuhnya sektor sekunder dan tersier yang terkait dengan distribusi, pemasaran, perbankan, dan kegiatan pendukung lainnya.
Saat ini, hasil panen komoditas tembakau nasional memang masih kurang, saat ini mestinya pemerintah mendorong swasembada tembakau, yang mana tentunya membutuhkan proses dan waktu. Melihat kondisi geografis dan pola iklimnya, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu produsen komoditas tembakau terbesar di dunia, bahkan untuk pasar ekspor, tambah Laksono
Program kemitraan antara petani dan pabrikan/pemasok, tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas pertanian tembakau tetapi juga terbukti meningkatkan kualitas dari tembakau karena petani akan mendapatkan bimbingan serta panduan praktik pertanian yang baik.
Selain itu, petani juga diberikan jaminan pasar dan akses langsung terhadap pabrikan/pemasok yang mana akan memotong mata rantai tata niaga perdagangan yang kompleks.
Sayangnya, hingga saat ini hanya beberapa perusahaan yang telah menjalankan program kemitraan dan cakupannya pun masih dinilai sangat minim. Sehingga, diperlukan dukungan dari Pemerintah untuk mendorong program-program serupa di berbagai sentra pertanian tembakau. Dengan ini, produktivitas dan kualitas tembakau akan meningkat yang mana harapan swasembada tembakau nantinya akan tercapai.
Menurut Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ika Hartanti, tanaman tembakau merupakan komoditas legal tidak dilarang.
Dari sisi hukum, terdapat Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, pada Pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa : “Petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya”. Hal ini dipertegas dengan UU No. 39/2014 tentang Perkebunan Penjelasan Pasal 52, yang menyatakan bahwa pengembangan komoditas perkebunan strategis adalah komoditas Perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup antara lain tanaman tembakau. Jadi tidak ada larangan untuk membudidayakannya.
Pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan sudah berusaha mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan petani tembakau. Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY selama ini sudah memfasilitasi dengan menggunakan dana APBD I dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sejak tahun 2009 baik untuk on dan off farm. Berdasarkan UU No. 18 tahun 2016 dalam APBN 2017 penerimaan DBH CHT baik bagian propinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan dengan ketentuan paling sedikit 50% untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal; dan Paling banyak 50% untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dengan dana APBD I dan DBH CHT ini DinHutBun DIY telah melakukan fasilitasi berupa Pendampingan dan pengawalan kelembagaan petani tembakau, sekolah lapang yang dilakukan di 3 kabupaten (Sleman, Bantul dan Gunung Kidul) mengenai pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan tembakau serta pengendalian hama terpadu dan bimbingan teknis peningkatan kualitas daun tembakau. Di samping itu ada juga studi orientasi petugas dan petani ke Sumedang dimana terdapat pasar lelang tembakau serta mode penanaman tembakau yang bisa 3 kali musim tanam dan ke Madura yang produksi tembakaunya cukup tinggi bisa mencapai 1 ton per hektarenya. Dari DBH CHT ini pula DinHutBun menyediakan dana hibah yang bisa diakses oleh kelompok tani bukan perorangan. Sistem saat ini adalah bukan lagi top down tetapi bottom up jadi kami membutuhkan masukan dan pengajuan proposal kegiatan dari tiap kelompok tani tembakau yang ada.
“Selama ini dana dari DBH CHT ini di DIY bisa dikatakan masih utuh belum banyak diakses oleh teman-teman kelompok tani,” ungkap bu Ika Hartanti. (Amin)
Probolinggo – Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo,
PROBOLINGGO – Puluhan Pemuda-pemudi di Kota Probolinggo menyatakan sikap mendeklarasikan diri mendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo nomor urut
Probolinggo – Puluhan ribu warga Kabupaten Probolinggo memenuhi lapangan Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo, Rabu pagi (28/8/2024). Massa
SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo segera membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pada
SERIKATNEWS.COM – Beberapa banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) Kabupaten Probolinggo mulai bertebaran di titik jelang
SERIKATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (DPW Peradaban) Waru mengadakan peringatan tahun baru Hijriah sekaligus mengadakan santunan
SERIKATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) Malaysia masa bakti 2022-2027 resmi dilantik pada